MPR RI Apresiasi Para Peserta Lomba Debat Konstitusi

Kompas.com - 29/08/2019, 10:31 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Maruf Cahyono mengapresasi para peserta Lomba Debat Konstitusi yang telah diadakan oleh MPR.Dok. Humas MPR RI Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Maruf Cahyono mengapresasi para peserta Lomba Debat Konstitusi yang telah diadakan oleh MPR.

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono mengapresasi para peserta Lomba Debat Konstitusi yang telah diadakan oleh MPR.

Ma'ruf mengatakan para peserta cukup cerdas, kritis, serta telah mampu melakukan evaluasi pada sistem tata negara, konstitusi, dan pelaksanaan konstitusi.

"Ini adalah masukan yang berharga untuk MPR RI," ujarnya dalam rilis tertulis, Rabu (28/8/2019).

Sesuai ketentuan Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) pada Pasal 5, gagasan dan pemikiran dalam Debat Konstitusi ini adalah bentuk dari aspirasi masyarakat. 

Baca juga: Jalan Sehat, Cara MPR Merekatkan Persatuan Bangsa

"Peserta Lomba Debat Konstitusi merupakan sumber daya manusia (SDM) unggul sesuai tema hari ulang tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Indonesia, yaitu SDM Unggul Indonesia Maju," jelas Ma'ruf.

Menurutnya, kekritisan dan kemampuan melakukan analisis historis, sosiologis, dan filosofis yang peserta lomba miliki bisa disumbangkan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Para pemenang

Pada Lomba Debat Konstitusi tahun ini, Universitas Sumatera Utara (USU) dinobatkan menjadi pemenang Lomba Debat Konstitusi MPR.

Sementara itu, Universitas Andalas menjadi juara kedua. Adapun Grand Final Lomba Debat Konstitusi berlangsung di Gedung Nusantara IV komplek Parlemen Jakarta,  Rabu (28/8/2019).

Pada Grand Final, telah diumumkan pula pemenang Lomba Academic Constitutional Drafting dan Lomba Karya Tulis Ilmiah Sistem Ketatanegaraan.

Untuk kategori naskah terbaik Academic Constitutional Drafting, Universitas Gadjah Mada berhasil menjadi pemenangnya. Sedangkan juara pertama Lomba Academic Constitutional Drafting direbut oleh Universitas Diponegoro. 

Debat grand final

Untuk diketahui, pokok perdebatan dalam Grand Final Lomba Debat Konstitusi adalah Presiden dan Wakil Presiden yang memegang jabatan selama tujuh tahun dan hanya satu kali masa jabatan.

Dalam debat itu, USU yang bersikap kontra terhadap wacana tersebut berhasil mempertahankan argumentasinya.

Tim USU dalam argumentasinya menegaskan  sudah menjadi ketentuan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa presiden dipilih secara langsung.

Baca juga: 100 Mahasiswa Ikuti Berbagai Lomba di Pekan Konstitusi MPR 2019

Presiden dan Wakil Presiden memegang masa jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Itu merupakan mekanisme yang ideal. Bila selama lima tahun pertama presiden dan wakil presiden kurang memuaskan, maka rakyat akan menjatuhkan punishment untuk tidak memilih pada periode berikutnya.

Alasan lainnya adalah tidak ada urgensi untuk membatasi satu kali masa jabatan presiden.

Masa jabatan selama tujuh tahun akan merugikan karena jika kinerja presiden tidak bagus rakyat harus menunggu selama tujuh tahun untuk bisa mengganti presiden.

Baca juga: Soal Pemindahan Ibu Kota, Ketua MPR Minta Pemerintah Selesaikan Dulu Masalah Papua

Pembatasan satu kali masa jabatan pun bisa mengurangi motivasi presiden agar bisa terpilih kembali.

Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan dalam proses debat konstitusi yang sudah berlangsung dua hari itu baik sikap pro dan kontra bukan untuk mencari benar atau salah dan baik atau buruk. 

"Tidak ada benar atau salah secara akademik,  dan tidak ada baik dan buruk secara etik. Pada akhirnya semua adalah soal pilihan," tutupnya.

Terkini Lainnya
Basarah: Hak Angket dan Gugatan Kecurangan Pilpres ke MK Merupakan Praktek Konstitusional
Basarah: Hak Angket dan Gugatan Kecurangan Pilpres ke MK Merupakan Praktek Konstitusional
MPR
Pesan Hidayat Nur Wahid untuk Generasi Muda…
Pesan Hidayat Nur Wahid untuk Generasi Muda…
MPR
Ini Andil Perguruan Tinggi Membentuk Karakter Bangsa Generasi Muda...
Ini Andil Perguruan Tinggi Membentuk Karakter Bangsa Generasi Muda...
MPR
Cak Imin Apresiasi Keberhasilan Koperasi Syariah BMT UGT Sidogiri
Cak Imin Apresiasi Keberhasilan Koperasi Syariah BMT UGT Sidogiri
MPR
Harapan Besar Pembangunan Bangsa Ada di Tangan MPR Periode 2019-2024
Harapan Besar Pembangunan Bangsa Ada di Tangan MPR Periode 2019-2024
MPR
Syukuran MPR, Memaknai Kenikmatan Kemerdekaan Bangsa
Syukuran MPR, Memaknai Kenikmatan Kemerdekaan Bangsa
MPR
MPR RI Apresiasi Para Peserta Lomba Debat Konstitusi
MPR RI Apresiasi Para Peserta Lomba Debat Konstitusi
MPR
100 Mahasiswa Ikuti Berbagai Lomba di Pekan Konstitusi MPR 2019
100 Mahasiswa Ikuti Berbagai Lomba di Pekan Konstitusi MPR 2019
MPR
Jalan Sehat, Cara MPR Merekatkan Persatuan Bangsa
Jalan Sehat, Cara MPR Merekatkan Persatuan Bangsa
MPR
Lewat Pekan Konstitusi 2019, MPR Ajak Mahasiswa Kritisi Sistem Tata Negara
Lewat Pekan Konstitusi 2019, MPR Ajak Mahasiswa Kritisi Sistem Tata Negara
MPR
MPR: Semua Kelompok di Indonesia Harus Saling Menghormati
MPR: Semua Kelompok di Indonesia Harus Saling Menghormati
MPR
JK: Konstitusi Boleh Diamandemen, tapi Jangan Sampai Ubah Mukadimahnya
JK: Konstitusi Boleh Diamandemen, tapi Jangan Sampai Ubah Mukadimahnya
MPR
Zaman  Berkembang, Konstitusi Perlu Penyesuaian
Zaman Berkembang, Konstitusi Perlu Penyesuaian
MPR
Zulkifli Hasan: UUD 1945 Harus Jadi Arahan Perilaku Bangsa Indonesia Sekarang dan Nanti
Zulkifli Hasan: UUD 1945 Harus Jadi Arahan Perilaku Bangsa Indonesia Sekarang dan Nanti
MPR
Ketua MPR Ajak Rakyat Terima Hasil Pemilu 2019 dengan Ikhlas
Ketua MPR Ajak Rakyat Terima Hasil Pemilu 2019 dengan Ikhlas
MPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke