JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak digagas oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR) periode 2004-2009 dan ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 2008, setiap tanggal 18 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Konstitusi Nasional.
Hal tersebut disampaikan dalam pidato Ketua MPR Zukifli Hasan pada acara peringatan Hari Konstitusional Nasional di Komplek Parlemen MPR DPR DPD RI, Jakarta, Minggu (18/8/2019).
Akan tetapi, ditambahkan oleh Zulkifli, secara alamiah konstitusi selalu berkembang mengikuti dinamika dan kebutuhan masyarakatnya.
Dengan begitu, Undang-Undang Dasar ( UUD) 1945 yang menjadi konstitusi Indonesia saat ini perlu melakukan penyesuaian dengan zaman.
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ( JK) yang turut hadir dalam peringatan tersebut mengatakan, rencana perubahan konstitusi bukanlah hal pertama.
Pasalnya,sejak merdeka pada 1945, Indonesia sendiri sudah mengalami perubahan konstitusi sebanyak empat kali.
Adapun konstitusi tersebut adalah UUD 1945, UUD Sementara Republik Indonesia Serikat, UUD Sementara RI, dan amandemen UUD 2001-2014.
Namun menurut JK, bila melihat dari sejarah konstitusi bangsa Indonesia yang berlangsung konsisten, menurutnya perubahan kali ini tergolong lama.
JK memberi contoh persiapan kemerdekaan pada 1945. Saat itu tim persiapan, yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sudah membahas proses konstitusi sebelum deklarasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, yaitu tanggal 7 Agustus.
“Kita satu pasal berbulan-bulan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tokoh-tokoh hebat dapat membentuk dasar negara dalam 10 hari,” ungkap JK.
Kendati demikian, Wapres mengungkapkan, rencana amandemen UUD 1945 masih bisa kembali dilakukan. Akan tetapi jangan sampai mengubah Pembukaannya atau mukadimahnya.
“Mengapa mukadimah menjadi sangat penting sehingga tidak mengalami perubahan-perubahan, sebab mukadimah konstitusi kita, tercantum dasar negara yakni Pancasila dan tujuan kita bernegara yakni menuju negara yang adil dan makmur. Itu yang harus dijaga serta dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya.