JK: Konstitusi Boleh Diamandemen, tapi Jangan Sampai Ubah Mukadimahnya

Kompas.com - 18/08/2019, 20:52 WIB
Hotria Mariana,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri peringatan Hari Konstitusional Nasional di Komplek Parlemen MPR DPR DPD RI, Jakarta, Minggu (18/8/2019). Kompas.com/Hotria Mariana Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri peringatan Hari Konstitusional Nasional di Komplek Parlemen MPR DPR DPD RI, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak digagas oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR) periode 2004-2009 dan ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 2008, setiap tanggal 18 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Konstitusi Nasional.

Hal tersebut disampaikan dalam pidato Ketua MPR Zukifli Hasan pada acara peringatan Hari Konstitusional Nasional di Komplek Parlemen MPR DPR DPD RI, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Akan tetapi, ditambahkan oleh Zulkifli, secara alamiah konstitusi selalu berkembang mengikuti dinamika dan kebutuhan masyarakatnya.

Dengan begitu, Undang-Undang Dasar ( UUD) 1945 yang menjadi konstitusi Indonesia saat ini perlu melakukan penyesuaian dengan zaman.

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ( JK) yang turut hadir dalam peringatan tersebut mengatakan, rencana perubahan konstitusi bukanlah hal pertama.

Pasalnya,sejak merdeka pada 1945, Indonesia sendiri sudah mengalami perubahan konstitusi sebanyak empat kali.

Adapun konstitusi tersebut adalah UUD 1945, UUD Sementara Republik Indonesia Serikat, UUD Sementara RI, dan amandemen UUD 2001-2014.

Namun menurut JK, bila melihat dari sejarah konstitusi bangsa Indonesia yang berlangsung konsisten, menurutnya perubahan kali ini tergolong lama.

JK memberi contoh persiapan kemerdekaan pada 1945. Saat itu tim persiapan, yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sudah membahas proses konstitusi sebelum deklarasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, yaitu tanggal 7 Agustus.

“Kita satu pasal berbulan-bulan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tokoh-tokoh hebat dapat membentuk dasar negara dalam 10 hari,” ungkap JK.

Kendati demikian, Wapres mengungkapkan, rencana amandemen UUD 1945 masih bisa kembali dilakukan. Akan tetapi jangan sampai mengubah Pembukaannya atau mukadimahnya.

“Mengapa mukadimah menjadi sangat penting sehingga tidak mengalami perubahan-perubahan, sebab mukadimah konstitusi kita, tercantum dasar negara yakni Pancasila dan tujuan kita bernegara yakni menuju negara yang adil dan makmur. Itu yang harus dijaga serta dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya.

Terkini Lainnya
Basarah: Hak Angket dan Gugatan Kecurangan Pilpres ke MK Merupakan Praktek Konstitusional
Basarah: Hak Angket dan Gugatan Kecurangan Pilpres ke MK Merupakan Praktek Konstitusional
MPR
Pesan Hidayat Nur Wahid untuk Generasi Muda…
Pesan Hidayat Nur Wahid untuk Generasi Muda…
MPR
Ini Andil Perguruan Tinggi Membentuk Karakter Bangsa Generasi Muda...
Ini Andil Perguruan Tinggi Membentuk Karakter Bangsa Generasi Muda...
MPR
Cak Imin Apresiasi Keberhasilan Koperasi Syariah BMT UGT Sidogiri
Cak Imin Apresiasi Keberhasilan Koperasi Syariah BMT UGT Sidogiri
MPR
Harapan Besar Pembangunan Bangsa Ada di Tangan MPR Periode 2019-2024
Harapan Besar Pembangunan Bangsa Ada di Tangan MPR Periode 2019-2024
MPR
Syukuran MPR, Memaknai Kenikmatan Kemerdekaan Bangsa
Syukuran MPR, Memaknai Kenikmatan Kemerdekaan Bangsa
MPR
MPR RI Apresiasi Para Peserta Lomba Debat Konstitusi
MPR RI Apresiasi Para Peserta Lomba Debat Konstitusi
MPR
100 Mahasiswa Ikuti Berbagai Lomba di Pekan Konstitusi MPR 2019
100 Mahasiswa Ikuti Berbagai Lomba di Pekan Konstitusi MPR 2019
MPR
Jalan Sehat, Cara MPR Merekatkan Persatuan Bangsa
Jalan Sehat, Cara MPR Merekatkan Persatuan Bangsa
MPR
Lewat Pekan Konstitusi 2019, MPR Ajak Mahasiswa Kritisi Sistem Tata Negara
Lewat Pekan Konstitusi 2019, MPR Ajak Mahasiswa Kritisi Sistem Tata Negara
MPR
MPR: Semua Kelompok di Indonesia Harus Saling Menghormati
MPR: Semua Kelompok di Indonesia Harus Saling Menghormati
MPR
JK: Konstitusi Boleh Diamandemen, tapi Jangan Sampai Ubah Mukadimahnya
JK: Konstitusi Boleh Diamandemen, tapi Jangan Sampai Ubah Mukadimahnya
MPR
Zaman  Berkembang, Konstitusi Perlu Penyesuaian
Zaman Berkembang, Konstitusi Perlu Penyesuaian
MPR
Zulkifli Hasan: UUD 1945 Harus Jadi Arahan Perilaku Bangsa Indonesia Sekarang dan Nanti
Zulkifli Hasan: UUD 1945 Harus Jadi Arahan Perilaku Bangsa Indonesia Sekarang dan Nanti
MPR
Ketua MPR Ajak Rakyat Terima Hasil Pemilu 2019 dengan Ikhlas
Ketua MPR Ajak Rakyat Terima Hasil Pemilu 2019 dengan Ikhlas
MPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke