KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono memaparkan Sidang Tahunan MPR memiliki makna untuk menegakkan kedaulatan rakyat.
Pertama, karena dalam Sidang Tahunan MPR inilah saatnya para pelaksana kedaulatan rakyat yaitu lembaga negara menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya kepada masyarakat.
“Jadi, Sidang Tahunan ini adalah untuk mendapatkan informasi apa-apa yang sudah dilaksanakan selama satu tahun oleh lembaga-lembaga negara,” ujar Ma’ruf melalui rilis tertulis, Kamis (15/7/2019).
Kedua, Sidang Tahunan MPR ini menjadi penting karena bentuk daripada akuntabilitas lembaga negara kepada masyarakat.
Baca juga: Jelang Sidang Tahunan MPR, OSO Harap Pidato Jokowi soal Rencana Pemerintah 5 Tahun ke Depan
"Yang lebih penting dalam Sidang Tahunan MPR adalah bagaimana kami menegakkan kedaulatan rakyat, melembagakan demokrasi dengan cara-cara yang terbuka dan transparan melalui pemberian informasi kepada masyarakat yang transparan pula," jelasnya.
Sesuai apa yang dimandatkan dalam peraturan Tata Tertib MPR No 1 Tahun 2014, lanjut Ma'ruf, lembaga-lembaga negara yang menyampaikan laporan kinerja kepada masyarakat adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY).
"Kenapa hanya lembaga-lembaga negara itu? Karena esensinya lembaga-lembaga negara tersebut adalah pelaksana kedaulatan rakyat. Rakyat berhak mengetahui apa yang yang menjadi kinerja lembaga negara itu," katanya.
Baca juga: Setjen MPR RI: Persiapan Sidang Tahunan Masuk Tahap Akhir
Ma'ruf menyebutkan Pasal 1 ayat 2 Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.
"Ini adalah salah satu bukti bahwa rakyat berdaulat, rakyat berhak memperoleh informasi, dan negara memberikan informasi melalui tugas MPR menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR. Ini sudah menjadi konvensi ketatanegaraan," imbuhnya.
Selain itu, menurut Ma'ruf Sidang Tahunan MPR adalah implementasi dari kedaulatan rakyat.
Implementasi kedaulatan rakyat itu mencerminkan dan mewujudkan kondisi demokrasi yang semakin efektif. Indikatornya adalah masyarakat semakin cerdas dan semakin paham.
Masyarakat bisa menyampaikan aspirasi kepada lembaga negara melalui para wakilnya.
"Ini adalah proses ketatanegaraan yang bisa menambah tingkat kepercayaan masyarakat," tuturnya.
Asal tahu saja, Sidang Tahunan MPR sudah menjadi konvensi ketatanegaraan yang berlangsung sejak 2015.
Format Sidang Tahunan MPR memang masih sama karena sudah disepakati bahwa laporan kinerja lembaga negara disampaikan oleh Presiden dalam pidato kenegaraan.
"MPR sebagai fasilitator, pimpinan MPR membuka sidang dan menyampaikan pidato pembukaan, kemudian diakhiri dengan pidato penutupan. Jadi format tetap sama," jelas Ma'ruf.
Baca juga: Polemik Jumlah Pimpinan MPR...
Hubungan negara dan masyarakat yang semakin intens, tambah Ma'ruf, membuat meningkatnya kepercayaan masyarakat pada negara. Oleh karena itu, Sidang Tahunan MPR harus terus dilaksanakan.
"Bahkan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR perlu dipayungi dengan legal formal yang lebih kuat sehingga pelaksanaannya menjadi sesuatu yang harus dilakukan," pungkasnya.