KOMPAS.com – Anggota MPR RI Kelompok Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas berpendapat, amandemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945 ( UUD 1945) dibutuhkan agar DPD bisa memiliki fungsi dan kewenangan lebih baik.
Pasalnya, menurut GKR Hemas, hingga kini fungsi dan kewenangannya DPD masih sangat terbatas. Untuk itu, para anggota DPD dituntut lebih kreatif agar bisa memperjuangkan aspirasi daerah perwakilannya dengan optimal.
Sayangnya, untuk melakukan amandemen konstitusi tidaklah mudah. Dibutuhkan dukungan dan kekuatan politik agar perubahaan UUD 1945 bisa dilaksanakan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com (9/8/2019), GKR Hemas bercerita, pada 2007 lalu, amandemen UUD 1945 hampir dilakukan dan sudah mendapat dukungan dari 238 anggota MPR.
Baca juga: MPR Rekomendasikan Amandemen UUD Dilakukan pada Periode Mendatang
“Sayangnya, di tengah jalan mereka yang semula setuju terhadap amandemen mencabut dukungan, sehingga perubahan UUD yang sudah di depan mata pun gagal dengan sendirinya,” imbuh dia.
Pendapat tersebut dikemukakan GKR Hemas, saat acara Bicara Buku bersama wakil rakyat di Gedung DPD Provinsi D.I. Yogyakarta. Acara kali itu membahas buku bertajuk GKR Hemas Ratu Di Hati Rakyat.
Buku yang ditulis selama lebih dari satu tahun tersebut merupakan buku perjalanan hidup GKR Hemas. Khususnya, menceritakan pasang surut kiprah Ratu Yogyakarta, itu di ranah politik.
Tak hanya itu, buku tersebut juga menceritakan masa-masa perkenalan GKR Hemas dengan Sultan Hamengku Buwono X.
Baca juga: Mengingat Lopa yang Tidak Terlupa
Kepala Biro Hubungan Masyarakat MPR RI Siti Fauziah mengatakan, dirinya sudah mengenal sosok GKR Hemas sejak lama. Di matanya, GKR Hemas merupakan sosok santun dan inspiratif bagi kaum perempuan Indonesia.
Karena sosoknya yang menginspirasi itu, MPR menyambut baik kerjasama penyelenggaraan acara bicara buku tersebut. Terlebih, MPR sering mengulas buku-buku yang bisa memberikan tuntunan bagi masyarakat.
“Buku berjudul GKR Hemas merupakan salah satunya. Buku ini sangat inspiratif dan perlu diperkenalkan kepada masyarakat,” pungkasnya.