KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengimbau kepada lembaga penyiaran agar menjadi media penyeimbang, di tengah gencarnya penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media sosial.
Hal tersebut dikatakan HNW saat menghadiri acara pelatihan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
“Kalau berani mengabarkan berita bohong, efeknya dapat menimbulkan keresahan dan memunculkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga penyiaran," ucap HNW sesuai keterangan tertulisnya.
Politisi PKS ini mengingatkan, mendapatkan informasi merupakan hak asasi manusia yang tertuang dalam UUD 1945. Maka dari itu, sudah sepatutnya lembaga penyiaran melakukan tugasnya dengan baik demi menjaga persatuan di Indonesia.
Baca juga: MPR: Masyarakat Ingin Arah Pembangunan Kembali Ke GBHN
“Kalau lembaga penyiaran memberikan informasi dengan cara yang benar, maka akan baik bagi masyarakat," ucap dia.
Lebih lanjut, HNW berharap ke depan lembaga penyiaran dapat meningkatkan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas. Ini penting agar tidak terjadi kasus pelaporan masyarakat kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau pihak kepolisian.
"Karena itu lembaga penyiaran harus lebih dewasa dalam menyampaikan informasi," tutup HNW.