Ali Taher: GBHN Bisa Dijadikan Alat Ukur Keberhasilan Pembangunan

Kompas.com - 29/07/2019, 19:32 WIB
M Latief

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara ( GBHN) menjadi tema yang menarik diperbincangkan, menghadapi wacana amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Demikian hal itu dipaparkan anggota Fraksi PAN MPR RI, Ali Taher Parasong, pada diskusi Empat Pilar MPR di Ruang Media Center MPR/ DPR/ DPD RI, Senin (29/7/2019). Selain persoalan GBHN, lanjut Ali Taher, nyaris tidak ada lagi isu yang lebih menarik.

Tetapi, menurut dia, wacana amandemen tersebut tidak bisa dilaksanakan pada sisa periode anggota MPR tahun 2014-2019. Toh, dia mengaku tetap mendukung rencana pelaksanaan amandemen terhadap UUD 1945, yang salah satu agendanya adalah mengembalikan GBHN ke dalam konstitusi.

"Dengan kembalinya GBHN ke dalam konstitusi diharapkan dapat menjadi alat ukur keberhasilan pembangunan yang dijalankan pemerintah. Tak seperti sekarang, pemerintah melakukan pembangunan hanya berdasarkan visi dan misi saat kampanye," kata Ali Taher.

Menyinggung masalah rekonsiliasi partai politik di parlemen pasca Pemilu, Ali Taher berpendapat bahwa hal itu akan berjalan alami. Memang, dia mengakui bahwa pada awalnya hal itu akan terasa sulit sebagai akibat kontestasi yang keras dalam pemilu.

"Tapi, seiring berjalannya waktu, partai-partai yang sempat bersitegang itu akan mencair dengan sendirinya. Hampir sulit lembaga legislatif bisa berlaku sebagai penyeimbang, jika koalisi pemerintah hasil pemilu 2019 terlalu gemuk. Padahal, salah satu fungsi DPR itu jelas sebagai lembaga pengawas," ujar Ali Taher.

Anggota Fraksi PAN MPR RI, Ali Taher Parasong, dan pakar politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, pada diskusi Empat Pilar MPR di Ruang Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senin (29/7/2019). Dok MPR RI Anggota Fraksi PAN MPR RI, Ali Taher Parasong, dan pakar politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, pada diskusi Empat Pilar MPR di Ruang Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senin (29/7/2019).
Dia menambahkan, mestinya jumlah partai oposisi tidak terpaut terlalu jauh. Hal itu penting agar keseimbangan bisa benar-benar diwujudkan. Jika tidak, koalisi pemerintah yang terlampau gemuk bisa memicu munculnya tirani kekuasaan.

"Pembangunan jalan tol misalnya, ternyata tidak cukup signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan. Padahal, seluruh potensi pendanaan terlanjur dikerahkan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk jalan bebas hambatan," tambah Ali Taher.

Hal senada juga disampaikan oleh pembicara lain, yakni pakar politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing. Menurut dia, ada baiknya bangsa Indonesia kembali kepada model GBHN. Namun, GBHN itu hanya mencantumkan gari-garis besar pembangunan, tidak termasuk masalah teknis.

"Agar tidak membatasi kreativitas dan manajerial presiden. Menyangkut persoalan parpol koalisi yang terlalu gemuk, itu bukan hambatan bagi partai oposisi untuk melakukan check and balance. Asalkan tema dan isu yang dilemparkan benar-benar membela kepentingan rakyat, persoalan jumlah tidak akan jadi masalah," ucap Emrus.

"Apalagi, saat ini ada media sosial. Bukankah media sosial itu saat ini sudah melakukan fungsi kontrol melebihi anggota DPR sendiri. Jadi, jumlah sebenarnya bukanlah persoalan untuk menghidupkan keseimbangan di parlemen," tambahnya.

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com