JAKARTA, KOMPAS.com - Penentuan pimpinan lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tidak perlu dikaitkan dengan upaya rekonsiliasi bangsa yang sempat terbelah menjadi dua kutub menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) MPR RI Achmad Baidowi menegaskan, pimpinan MPR RI ditentukan berdasarkan musyawarah mufakat sesuai dengan Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
“Rekonsiliasi elit politik tidak bisa diidentikkan dengan bagi-bagi kursi parlemen, termasuk posisi pimpinan MPR RI,” kata Baidowi saat diskusi bertema “Musyawarah Mufakat untuk Pimpinan MPR” di Komplek Parlemen, Senin (22/7/2019).
Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan hasil Pilpres 2019, ia melanjutkan, Gerindra memang menunjukkan tanda-tanda untuk berkoalisi.
Baca juga: Gerindra: Ketua MPR Sebaiknya Berasal dari Partai Oposisi
Ia mengingatkan, koalisi sebagai upaya rekonsiliasi bangsa tak boleh disertai dengan syarat-syarat tertentu.
Partai-partai pendukung Jokowi pada Pilpres 2019 memberikan dukungan tanpa syarat.
“Gerindra kalau memang ingin berkoalisi juga tidak mengajukan syarat apa pun. Kalau rekonsiliasi tapi ingin menduduki jabatan tertentu, itu namanya politik dagang sapi,” kata dia.
Baca juga: Lobi-lobi Partai Politik ke Jokowi demi Kursi Ketua MPR
Menurut dia, sejauh ini fraksi yang berniat mengambil kursi pimpinan MPR yakni Golkar dan PKB karena mempertimbangkan proporsionalitas.
Kedua partai itu memperoleh suara terbanyak, setelah PDI Perjuangan (PDI-P) pada Pemilu Legislatif 2019.
“Jika Gerindra tiba-tiba menjadi Ketua MPR tentu saja bakal mencederai, melukai partai-partai pendukung yang memiliki suara besar dalam pemilu legislatif,” ujar politisi PPP itu.
Rekonsiliasi bangsa
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra MPR RI Fary Djemi Francis menilai, wacana bagi-bagi kursi pimpinan MPR tidak etis.
Pasalnya, MPR merupakan lembaga negara yang memposisikan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan politik.
“Tidak penting siapa dan dari partai apa yang menjadi pimpinan MPR. Yang jelas visi besar dalam bernegara harus berjalan sesuai cita-cita para pendiri bangsa,” kata dia.
Meski demikian, Fary berpendapat rekonsiliasi bisa dilakukan pihak-pihak yang mengikuti kontestasi politik pada Pilpres 2019 dengan terbuka terhadap usulan program kerja.
“Rekonsiliasi perlu dilakukan, bagaimana visi maupun program kerja terbaik bisa saling melengkapi baik dari 01 maupun 02. Program unggulan dari masing-masing pihak bisa digabungkan agar Indonesia bisa lebih baik,” ujar dia.
Baca juga: Zulkifli: Pemilihan Pimpinan DPR Keras, Tapi di MPR Musyawarah Mufakat
Ia menegaskan, rekonsiliasi bukan hanya bicara pembagian kursi, melainkan juga soal program-program ke depan.
"Makna rekonsiliasi bukan bagi-bagi kursi tapi mengkolaborasi pihak-pihak yang berkompetisi menjadi satu kekuatan, demi masa depan bangsa Indonesia," kata Fary.
Oleh karena itu, MPR membutuhkan sosok pimpinan yang bisa menyatukan 9 fraksi yang ada. Selain itu, sosok tersebut harus mampu menyatukan program-program strategis gagasan Prabowo dan Jokowi.
Fary sendiri tak mau menyebut nama sosok yang akan diajukan Gerindra sebagai kandidat Ketua MPR.
“Kalau soal nama, pasti sudah ada di kantong Ketum Gerindra,” ujar dia.
Sosok dan program strategis
Sementara itu, anggota Fraksi PDI-P MPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, pimpinan MPR dipilih satu paket bila mengacu pada UU MD3. Adapun saat ini, ada 9 fraksi di DPR dan DPD.
Menurut dia, pimpinan MPR bisa ditentukan melalui jalan aklamasi. Pada 2009, Muhammad Taufiq Kiemas yang dipilih secara aklamasi sebagai Ketua MPR.
“Aklamasi membutuhkan figur yang tepat. Dengan komunikasi yang hebat, Pak TK bisa jadi jembatan kebangsaan untuk berbagai kelompok,” ujar dia.
Sebagai informasi, Taufiq Kiemas dari PDI-P menjabat Ketua MPR pada periode 2009-2013. Padahal, saat itu PDI Perjuangan merupakan oposisi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada periode selanjutnya (2014-2019), Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menjabat Ketua MPR. Saat itu, PAN merupakan oposisi pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Adapun mekanisme lainnya yaitu pemilihan dengan mengajukan 3 paket yang dipimpin partai-partai dengan suara terbanyak, yakni PDI-P, Golkar, dan Gerindra.
Alternatif ketiga yaitu gabungan fraksi dari partai-partai besar. Menurut Hendrawan, kemenangan kelompok tertentu tentu bisa diprediksi dengan mudah.
“Mana yang fleksibel, nanti kita lihat. Apalagi, masing-masing partai punya kepentingan,” kata dia.
Saat ini, fraksi-fraksi yang ada masih menjalin komunikasi politik. Meski begitu, ia melanjutkan, pimpinan MPR sudah bisa diketahui sebelum sampai ke sidang paripurna.
PDI-P mewacanakan agar fraksi-fraksi mengusulkan gagasan, konsep, program strategis MPR untuk 5 tahun kedepan. Selain itu, setiap fraksi perlu mengajukan nama calon pimpinan MPR lengkap dengan rekam jejaknya.
Golkar dan PKB berpeluang besar
Pengamat politik Universitas Islam Nasional (UNI) Syarif Hidayatullah, Ady Prayitno, mengatakan penentuan Ketua MPR dengan cara aklamasi sepertinya sulit terwujud pada 2019.
Pasalnya, hingga kini tidak ada sosok yang bisa berperan seperti Taufiq Kiemas dalam berpolitik.
Gerindra berupaya mewujudkan rekonsiliasi dengan mengajukan klausul koalisi. Adapun koalisi yang diinginkan berupa pembagian jatah kursi Ketua MPR periode 2019-2024.
“Mungkin saja Gerindra menjadi pimpinan MPR, kalau PDI-P mau kasih karpet merah. Kalau bagi-bagi kursi, ya bisa saja Gerindra jadi pimpinan MPR. Dan stop mengkambinghitamkan rekonsiliasi kalau tidak dapat kursi pimpinan MPR,” ujar Ady.
Baca juga: Rekonsiliasi, Fraksi Gerindra Usulkan Gerindra Ketua MPR, PDI-P Ketua DPR
Ambisi Gerindra, ia melanjutkan, sepertinya tak semudah membalik telapak tangan. Pasalnya, partai pendukung Jokowi menguasai parlemen dengan suara mayoritas.
Adanya wacana PDI-P memasang Puan Maharani sebagai Ketua DPR memunculkan spekulasi kursi MPR akan diduduki fraksi lainnya.
Partai pendukung Jokowi tentu saja berpotensi lebih besar untuk menduduki kursi panas itu. Penentuannya, imbuh dia, berdasarkan asas proposionalitas.
Dua partai yang berpotensi mendapat jatah kursi Ketua MPR adalah yang meraup suara terbanyak setelah PDI-P, yaitu Golkar dan PKB.
“Bisa jadi, kalau terjadi deadlock, maka PPP bisa muncul,” ujar dia.