MPR Minta Sistem Presidensial Diperkuat

Kompas.com - 21/07/2019, 15:47 WIB
Hotria Mariana,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

Focus Group Discussion (FGD) dengan tajuk Penegasan Sistem Presidensial.Dok. MPR RI Focus Group Discussion (FGD) dengan tajuk Penegasan Sistem Presidensial.

KOMPAS.com - Sistem presidensial di Indonesia perlu diperkuat agar pemerintah dapat meningkatkan kinerjanya.

Anggota MPR RI dari Partai Nasdem, Syarif Alkadrie, mengatakan banyak hal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia perlu dikaji kembali dan ditata ulang.

"Misalnya, pemilihan pejabat negara yang semestinya menjadi ranah presiden," kata Syarif saat Focus Group Discussion (FGD) bertema "Penegasan Sistem Presidensial," Sabtu (20/7/2019) lalu.

Bahkan, ia secara tegas mengatakan perlu adanya ketegasan demi memperkuat sistem Presidensial.

"Masing-masing elemen seperti eksekutif, legislatif semua memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing. Ya kembalilah ke ranah tersebut, jangan sampai ada tumpang tindih. Penguatan sistem ketatanegaraan kita mesti juga kearah sana," ujar Syarief dalam pernyataan tertulis, Minggu (21/7/2019).

Baca jugaPAN Akui Dinamika Perebutan Kursi MPR Cukup Tinggi

Hal senada anggota Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.

Menurut dia, sistem presidensial yang kuat akan berdampak pada kinerja yang baik pula, dan penguatan itu bisa diperoleh melalui amandemen.

"Peran MPR dalam penegasan dan penguatan sistem presidensial sangat penting yakni melalui amandemen. Di situlah penguatan sistem presidensial terwujud," kata Hendrawan.

Ia menjelaskan, penguatan sistem presidensial akan berdampak kepada sinergitas serta check and balances antara eksekutif dan legislatif. 

“Jika sistem Presidensial tegas dan kuat maka akan berdampak baik buat sistem ketatanegaraan kita," ujar dia.

Baca jugaWasekjen: Tak Ada Ketentuan PDI-P Dapat Kursi DPR, Tak Boleh Isi Kursi MPR

Pendapat Syarief dan Hendrawan tersebut diamini Marwan Cik Asan.

Ia menegaskan, berbagai upaya yang dilakukan anggota MPR RI saat ini, mulai dari menggelar berbagai diskusi, mencari informasi, masukan, pemikiran adalah demi memperbaiki sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Sebab selama 21 tahun reformasi, kita terlalu banyak menghabiskan energi karena ketidakstabilan terutama pra pemilu dan saat pemilu,” ujar dia.

Selain itu, tambah Marwan, penguatan sistem ketatanegaraan dapat berdampak pada stabilitas negara.

Masa jabatan presiden

Peserta FGD lainnya dari Universitas Negeri Semarang, Suyahmo, menyebutkan, presiden semestinya memiliki posisi yang relatif kuat.

"Namun sayang, masa jabatan Presiden hanya dua periode. Lima tahun dan selanjutnya bisa dipilih lagi jika terpilih lagi. Dengan diberi 2 kali masa jabatan, seorang presiden pada periode pertama kerjanya bisa jadi kurang all out. Sebab, dibayangi kepentingan politik untuk bisa terpilih lagi untuk periode kedua," kata dia.

Menurut Suyahmo, presiden cukup memegang jabatan satu periode saja, yakni selama 8 hingga 9 tahun.

Dengan demikian, presiden terpilih bisa lebih fokus bekerja secara profesional dan tidak berpikir untuk terpilih lagi.

Selain itu, antara Presiden sebagai eksekutif dan DPR sebagai legislatif secara kuantitatif dalam konteks checks and balances tidak harus didudukan secara proporsional.

Itu artinya, ia melanjutkan, jumlah anggota DPR sebagai pendukung eksekutif diporsikan lebih banyak daripada jumlah anggota DPR sebagai pengontrol.

Baca jugaMPR Rekomendasikan Amandemen UUD Dilakukan pada Periode Mendatang

"Namun, dengan catatan bahwa kualitas, integritas, kapabilitas eksekutif terandalkan hanya bekerja demi kepentingan rakyat," tandas Suyahmo.

Adapun kegiatan FGD ini digelar untuk menghimpun pemikiran dan gagasan kritis, inovatif, solutif dan kontributif bagi MPR khususnya secara kelembagaan dan upaya penataan sistem ketatanegaraan Indonesia. 

Hendrawan menegaskan, masukan dan pemikiran para pakar, ahli, akademisi dari berbagai perguruan tinggi tersebut akan dikaji dan diserahkan kepada pimpinan dan anggota MPR periode 2019-2024 dalam bentuk rekomendasi.

"Hasil yang kami bahas sama-sama menghasilkan pemikiran yang luar biasa dan banyak yang ternyata kita satu pemikiran, seperti soal penguatan sistem Presidensial," ujar dia.

 

Terkini Lainnya
Basarah: Hak Angket dan Gugatan Kecurangan Pilpres ke MK Merupakan Praktek Konstitusional
Basarah: Hak Angket dan Gugatan Kecurangan Pilpres ke MK Merupakan Praktek Konstitusional
MPR
Pesan Hidayat Nur Wahid untuk Generasi Muda…
Pesan Hidayat Nur Wahid untuk Generasi Muda…
MPR
Ini Andil Perguruan Tinggi Membentuk Karakter Bangsa Generasi Muda...
Ini Andil Perguruan Tinggi Membentuk Karakter Bangsa Generasi Muda...
MPR
Cak Imin Apresiasi Keberhasilan Koperasi Syariah BMT UGT Sidogiri
Cak Imin Apresiasi Keberhasilan Koperasi Syariah BMT UGT Sidogiri
MPR
Harapan Besar Pembangunan Bangsa Ada di Tangan MPR Periode 2019-2024
Harapan Besar Pembangunan Bangsa Ada di Tangan MPR Periode 2019-2024
MPR
Syukuran MPR, Memaknai Kenikmatan Kemerdekaan Bangsa
Syukuran MPR, Memaknai Kenikmatan Kemerdekaan Bangsa
MPR
MPR RI Apresiasi Para Peserta Lomba Debat Konstitusi
MPR RI Apresiasi Para Peserta Lomba Debat Konstitusi
MPR
100 Mahasiswa Ikuti Berbagai Lomba di Pekan Konstitusi MPR 2019
100 Mahasiswa Ikuti Berbagai Lomba di Pekan Konstitusi MPR 2019
MPR
Jalan Sehat, Cara MPR Merekatkan Persatuan Bangsa
Jalan Sehat, Cara MPR Merekatkan Persatuan Bangsa
MPR
Lewat Pekan Konstitusi 2019, MPR Ajak Mahasiswa Kritisi Sistem Tata Negara
Lewat Pekan Konstitusi 2019, MPR Ajak Mahasiswa Kritisi Sistem Tata Negara
MPR
MPR: Semua Kelompok di Indonesia Harus Saling Menghormati
MPR: Semua Kelompok di Indonesia Harus Saling Menghormati
MPR
JK: Konstitusi Boleh Diamandemen, tapi Jangan Sampai Ubah Mukadimahnya
JK: Konstitusi Boleh Diamandemen, tapi Jangan Sampai Ubah Mukadimahnya
MPR
Zaman  Berkembang, Konstitusi Perlu Penyesuaian
Zaman Berkembang, Konstitusi Perlu Penyesuaian
MPR
Zulkifli Hasan: UUD 1945 Harus Jadi Arahan Perilaku Bangsa Indonesia Sekarang dan Nanti
Zulkifli Hasan: UUD 1945 Harus Jadi Arahan Perilaku Bangsa Indonesia Sekarang dan Nanti
MPR
Ketua MPR Ajak Rakyat Terima Hasil Pemilu 2019 dengan Ikhlas
Ketua MPR Ajak Rakyat Terima Hasil Pemilu 2019 dengan Ikhlas
MPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke