MPR Rekomendasikan Amandemen UUD Dilakukan pada Periode Mendatang

Kompas.com - 18/07/2019, 18:23 WIB
Anissa Dea Widiarini,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

Ketua MPR Zulkifli Hasan bersama Wakil Ketua MPR membahas beberapa agenda penting MPR dalam beberapa bulan ke depan di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (19/7/2019)Dok. Humas MPR RI Ketua MPR Zulkifli Hasan bersama Wakil Ketua MPR membahas beberapa agenda penting MPR dalam beberapa bulan ke depan di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (19/7/2019)

KOMPAS.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR) RI Zulkifli Hasan mengatakan, MPR di bawah kepemimpinannya hanya memiliki waktu dua bulan untuk membahas amandemen Undang-undang Dasar (UUD).

Menurut Zulkifli, amandemen UUD idealnya dibahas maksimal 6 bulan sebelum masa periode MPR berakhir.

Hingga menjelang berakhirnya masa jabatan MPR periode 2014-2019, lanjut dia, amandemen tersebut belum juga rampung.

Ia menjelaskan, salah satu penyebabnya adalah Pemilu Presiden 2019 yang menyita banyak waktu dan perhatian semua orang.

Baca juga : Zulkifli: Pemilihan Pimpinan DPR Keras, tapi di MPR Musyawarah Mufakat

MPR sendiri telah membentuk panitia Ad Hoc sebelum pemilu, namun sebagian besar anggota berpendapat amandemen lebih baik dilakukan setelah pemilu.

Dengan keterbatasan waktu itu, bahan-bahan amandemen yang sudah disusun oleh panitia ad hoc akan direkomendasikan ke MPR Periode 2019-2024.

“Mudah-mudahan bermanfaat bagi MPR periode mendatang,” ucap Zulkifli dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7/2019).

Saat sidang akhir masa jabatan MPR Periode 2014-2019 mendatang, dia akan membacakan rekomendasi pentingnya amandemen terbatas UUD NKRI Tahun 1945 dan perubahan Tata Tertib MPR.

Pimpinan MPR selanjutnya

Zulkifli menegaskan tidak mempermasalahkan siapa yang akan menjadi pimpinan MPR selanjutnya.

Kendati demikian, pimpinan baru MPR harus dipilih lewat musyawarah dan mufakat.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada undang-undang (UU) atau peraturan yang mengatur mekanisme pemilihan pimpinan MPR.

Mekanisme itu, kata dia, berbeda dengan DPR yang sudah memiliki Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Selain itu, pemilihan pimpinan melalui musyawarah dan mufakat merupakan ciri khas MPR.

“Musyawarah mufakat adalah ciri MPR," kata dia.

Zulkifli pun mengajak masyarakat untuk memperkuat persatuan, terlebih setelah Pemilu Presiden 2019.

Pasalnya, menurut dia, selama delapan bulan lebih Indonesia berada dalam dinamika perbedaan pendapat.

Terkini Lainnya
Basarah: Hak Angket dan Gugatan Kecurangan Pilpres ke MK Merupakan Praktek Konstitusional
Basarah: Hak Angket dan Gugatan Kecurangan Pilpres ke MK Merupakan Praktek Konstitusional
MPR
Pesan Hidayat Nur Wahid untuk Generasi Muda…
Pesan Hidayat Nur Wahid untuk Generasi Muda…
MPR
Ini Andil Perguruan Tinggi Membentuk Karakter Bangsa Generasi Muda...
Ini Andil Perguruan Tinggi Membentuk Karakter Bangsa Generasi Muda...
MPR
Cak Imin Apresiasi Keberhasilan Koperasi Syariah BMT UGT Sidogiri
Cak Imin Apresiasi Keberhasilan Koperasi Syariah BMT UGT Sidogiri
MPR
Harapan Besar Pembangunan Bangsa Ada di Tangan MPR Periode 2019-2024
Harapan Besar Pembangunan Bangsa Ada di Tangan MPR Periode 2019-2024
MPR
Syukuran MPR, Memaknai Kenikmatan Kemerdekaan Bangsa
Syukuran MPR, Memaknai Kenikmatan Kemerdekaan Bangsa
MPR
MPR RI Apresiasi Para Peserta Lomba Debat Konstitusi
MPR RI Apresiasi Para Peserta Lomba Debat Konstitusi
MPR
100 Mahasiswa Ikuti Berbagai Lomba di Pekan Konstitusi MPR 2019
100 Mahasiswa Ikuti Berbagai Lomba di Pekan Konstitusi MPR 2019
MPR
Jalan Sehat, Cara MPR Merekatkan Persatuan Bangsa
Jalan Sehat, Cara MPR Merekatkan Persatuan Bangsa
MPR
Lewat Pekan Konstitusi 2019, MPR Ajak Mahasiswa Kritisi Sistem Tata Negara
Lewat Pekan Konstitusi 2019, MPR Ajak Mahasiswa Kritisi Sistem Tata Negara
MPR
MPR: Semua Kelompok di Indonesia Harus Saling Menghormati
MPR: Semua Kelompok di Indonesia Harus Saling Menghormati
MPR
JK: Konstitusi Boleh Diamandemen, tapi Jangan Sampai Ubah Mukadimahnya
JK: Konstitusi Boleh Diamandemen, tapi Jangan Sampai Ubah Mukadimahnya
MPR
Zaman  Berkembang, Konstitusi Perlu Penyesuaian
Zaman Berkembang, Konstitusi Perlu Penyesuaian
MPR
Zulkifli Hasan: UUD 1945 Harus Jadi Arahan Perilaku Bangsa Indonesia Sekarang dan Nanti
Zulkifli Hasan: UUD 1945 Harus Jadi Arahan Perilaku Bangsa Indonesia Sekarang dan Nanti
MPR
Ketua MPR Ajak Rakyat Terima Hasil Pemilu 2019 dengan Ikhlas
Ketua MPR Ajak Rakyat Terima Hasil Pemilu 2019 dengan Ikhlas
MPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke