Mengingat Lopa yang Tidak Terlupa

Kompas.com - 12/07/2019, 20:34 WIB
ADW,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sosok Baharuddin Lopa tidak bisa dilepaskan dari dunia hukum dan kehakiman Indonesia.

Pria kelahiran 27 Agustus 1935 di Pambusuang, Polewali Mandar, Sulawesi Selatan itu terkenal sebagai penegak hukum yang tegas dan selalu melawan ketidakadilan.

Lopa merupakan doktor hukum laut lulusan Universitas Diponegoro, Semarang yang kemudian berkarier sebagai jaksa.

Berbagai jabatan pernah diembannya, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Selatan dan Kepala Pusdiklat Kejaksaan Agung di Jakarta.

Pria yang tutup usia pada 2001 itu pun pernah menjabat Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Jaksa Agung Indonesia.

Tak hanya itu, Lopa pernah menjadi anggota Komnas HAM antara 1993-1998. Bahkan, Lopa yang wafat diusia 66 tahun itu, juga pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi.

Mengenang Lopa

Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR) RI dari Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Muhammad Asri Anas, mengenang Lopa sebagai sosok yang menarik untuk dibicarakan.

Menurut dia, mengenang sosok Lopa seperti membayangkan oase keadilan.

"Ketika ada ketidakadilan dalam hukum, maka sosok Lopa menjadi perbincangan," kenang pria yang menjadi Ketua Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat itu dalam pernyataan tertulis, Jumat (12/7/2019).

Sosok Lopa, imbuh Anas, merupakan panutan dan menjadi contoh dalam penegakan hukum dan keadilan.

Ia mencontohkan saat debat Calon Presiden 2019 lalu, baik Joko Widodo maupun Prabowo menginginkan penegakan hukum seperti apa yang pernah dilakukan Lopa.

"Bila membayangkan Lopa, maka kita membayangkan keadilan," ujar Anas.

Baca juga: Kejujuran Lopa

Menurut dia, sikap tegas Lopa dalam menegakkan hukum muncul karena budaya suku Mandar yang mengajarkan hal itu.

"Kalau dibilang A, ya A. Kalau dibilang benar, ya benar. Kalau dibilang putih, ya putih," kata dia.

Anas menilai, Lopa tidak hanya menjadi kebanggaan suku Mandar, tetapi juga kebanggaan Indonesia.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi Alif We Onggang yang mengabadikan sosok Lopa dalam buku berjudul "Lopa yang Tak Terlupa."

Anas berharap, buku yang menampilkan sketsa wajah Lopa di bagian sampul itu dapat menjadi pegangan para penegak hukum di Indonesia.

Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR bekerja sama dengan Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat mengadakan acara bedah buku Lopa yang Tak Terlupa di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR, Komplek Gedung MPR, Jakarta, Jumat (12/9/2019). Dok. Humas Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR bekerja sama dengan Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat mengadakan acara bedah buku Lopa yang Tak Terlupa di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR, Komplek Gedung MPR, Jakarta, Jumat (12/9/2019).

Pada Jumat (12/9/2019), buku karya Alif dibahas oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR bersama Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat di komplek gedung MPR RI.

Kabiro Humas Setjen MPR Siti Fauziah menjelaskan, Perpustakaan MPR memang kerap membahas dan membedah buku-buku penting. Buku tentang Lopa, misalnya.

Buku itu perlu diketahui masyarakat karena bercerita tentang profil dan upaya penegakan hukum yang dilakukan Lopa. Pemikiran Lopa juga banyak dibahas dalam buku tersebut.

Acara bedah buku itu dihadiri Rahmat Hasanuddin, Andi Hamzah, Arief Mulyawan, Muhammad Amri sebagai pembicara, dan M. Ichsan Loulembah sebagai moderator.

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com