Wakil Ketua DPR: Perikanan Berkontribusi Besar Percepat Pemulihan Ekonomi Pasca-Pandemi

Kompas.com - 19/05/2020, 18:59 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan, sektor perikanan berkontribusi besar untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

“Sebagai salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, Indonesia mempunyai potensi perikanan sampai 67 juta ton per tahun,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).

Ia melanjutkan, potensi besar itu tak hanya berasal dari hasil tangkap, melainkan juga dari budi daya.

“Potensi produksi lestari dari hasil tangkapan maksimum mencapai 10 juta ton per tahun, di mana potensi tangkap laut sekitar 9 juta ton,” imbuh Rachmat.

Baca juga: DPR Sebut Relaksasi Kredit Belum Optimal, Mengapa?

Untuk potensi perikanan tangkap di perairan darat, seperti danau, sungai, waduk, dan rawa, sambung Wakil Ketua DPR, adalah sekitar 1 juta ton per tahun.

“Sisanya, sekitar 57 juta ton per tahun adalah potensi perikanan budi daya, baik laut, perairan payau atau tambak, atau perairan tawar,” imbuh Rachmat Gobel.

Maka dari itu, politikus fraksi Partai NasDem itu meminta pemerintah untuk lebih memperkuat rancangan besar pengembangan sektor perikanan dan hasil laut.

Tujuannya adalah agar potensi besar itu bisa dimanfaatkan secara maksimal guna meningkatkan ekonomi rakyat dan memperkuat ketahanan pangan.

Masalah di sektor perikanan RI

Menurut Wakil Ketua DPR itu, potensi besar tersebut masih penuh dengan masalah, sehingga potensi ekonominya belum bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan bangsa.

“Kondisi dan peraturan saat ini belum mendorong sepenuhnya pelaku di sektor ini untuk taat asas dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan zonasi tata ruang,” kata Rachmat.

Hal itu membawa dampak buruk, seperti pencemaran lingkungan kawasan lindung dan pelanggaran batas zona penangkapan ikan.

Selain itu, saat ini zonasi pelaku perikanan dan nelayan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sehingga perlu migrasi pelaku sektor perikanan ke wilayah yang potensi tangkapnya lebih besar.

Baca juga: Tak Bebani Keuangan Negara, Satgas Lawan Covid-19 DPR Berkontribusi Tangani Pandemi

“Tidak mudah, tetapi harus dilakukan dengan kebijakan yang taktis dan strategis. Artinya, migrasi dilakukan dengan menghilangkan potensi konflik etnis dan kelompok,” ujar Rachmat Gobel.

Ia mencontohkan, nelayan dan pelaku industri perikanan bisa dipindah ke Sulawesi yang potensi ikannya besar, seperti di Majene, Tual, dan Gorontalo.

Guna menyukseskan upaya migrasi itu, dibutuhkan kesabaran aparat, sumber daya manusia pendamping, dan pembangunan industri ikan dan teknologi di sana.

“Polanya bisa dilakukan dengan langkah pembagian tugas yang tegas agar nelayan atau pelaku ekonomi maritim tidak kembali lagi ke zona jenuh karena miskinnya fasilitas pendukung,” ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Gorontalo itu.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com