KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad mendorong pemerintah segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan warga negara Indonesia ( WNI) yang saat ini ditahan di Myanmar.
Sebelumnya, ramai diberitakan di berbagai media sosial dan nasional terkait seorang selebgram Indonesia bernama Arnold Putra yang diduga telah ditahan oleh junta militer Myanmar karena dituduh mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara tersebut.
“Kami mendorong pemerintah untuk terus melakukan diplomasi bagi warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tegas Dasco dilansir dari laman dpr.go.id, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Selebgram Ditahan di Myanmar, Dasco Minta Pemerintah Teruskan Diplomasi
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Namun, jika jalur diplomasi menemui jalan buntu, Dasco menilai pemerintah perlu mempertimbangkan langkah alternatif melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Politisi Partai Gerindra itu menyatakan bahwa OMSP merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( UU TNI) yang terbaru.
“Itu ada di Undang-Undang TNI. Jika diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi OMSP. Operasi militer di luar perang telah dijamin dalam perundangan TNI yang baru,” ujarnya.
Baca juga: Jika Diplomasi Gagal, Dasco Usul Operasi Militer Selamatkan Selebgram WNI yang Ditahan di Myanmar
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Saan Mustopa, serta Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurizal.