Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kompas.com - 11/12/2025, 09:57 WIB
Tsabita Naja,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyoroti persoalan serapan gula rakyat oleh pabrik saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) reses ke Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (10/12/2025).

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menegaskan bahwa Komisi VI berpihak pada petani tebu rakyat dalam menyikapi rendahnya serapan tebu rakyat dan kebocoran gula rafinasi yang kerap berulang.

“Serapan tebu rakyat harus maksimal. Informasi dari PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN memang sudah ada pergerakan yang lebih baik, meskipun belum maksimal. Dan kebocoran gula rafinasi itu sangat merugikan,” ujarnya, dilansir dari laman dpr.go.id, Kamis (11/12/2025).

Politisi fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan bahwa kasus-kasus terkait serapan gula harus diselesaikan hingga ke akarnya. Pasalnya, masalah ini sering kali dianggap sudah sembuh, tetapi selalu kambuh lagi.

Baca juga: Dapat Suntikan Rp 1,5 Triliun, ID FOOD: Serapan Gula Petani Capai 121.312 Ton

“Kami perlu adakan rapat lanjutan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), ID Food, dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN, untuk mencari solusi menyeluruh agar tata niaga gula lebih tertib,” tegas Anggia.

Lebih lanjut, Komisi VI juga membahas pengembangan lahan tebu di Jateng yang dinilai masih belum optimal.

Anggia menyebut, sejumlah opsi tengah dipertimbangkan, mulai dari pemanfaatan kebun rakyat, perluasan lahan oleh PTPN, hingga ekstensifikasi ke luar Jawa. Ia juga mendorong penerapan metode bongkar ratoon untuk meningkatkan rendemen tebu.

Bongkar ratoon itu menarik, tetapi banyak petani menganggapnya memakan waktu. Padahal tanpa itu, rendemennya sangat rendah, sayang sekali,” ucap Anggia.

Baca juga: Bongkar Ratoon Tebu, Jalan Cepat Swasembada Gula

Wacana pendanaan MBG

Dalam kesempatan tersebut, Anggia mengungkapkan bahwa wacana pendanaan Rp 20 triliun untuk penguatan sektor pangan, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG), masih dalam proses kajian oleh PT Danantara Asset Management (Persero).

Ia menegaskan bahwa pendanaan tersebut bertujuan memperkuat sumber protein nasional sekaligus mendorong kesejahteraan peternak.

“Dana Rp 20 triliun itu masih dalam proses kajian untuk menentukan skemanya. Tetapi tujuannya jelas, memperkuat MBG sebagai sumber protein yang paling visibel, sekaligus mengangkat peternak rakyat,” kata Anggia.

Baca juga: Pimpinan Komisi V DPR Usul Dana MBG yang Tak Terserap Dialihkan untuk Bencana Sumatera

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com