Timwas Haji DPR Minta Masalah Fasilitas di Mina Segera Diatasi

Kompas.com - 30/05/2026, 20:50 WIB
Hotria Mariana,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Keterbatasan ruang dan fasilitas di Mina, Makkah, Arab Saudi, kembali menjadi sorotan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, persoalan tersebut perlu dicarikan solusi jangka panjang agar tidak terus berulang setiap musim haji.

Marwan menilai, secara umum penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan baik. Tahapan pelayanan kepada jemaah disebut berlangsung sesuai agenda, mulai dari fase kedatangan hingga puncak ibadah haji.

“Secara keseluruhan penyelenggaraan haji berjalan baik. Tahapan-tahapan awal hingga puncak pelaksanaan ibadah berlangsung sesuai agenda. Kita patut mengapresiasi berbagai pihak yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada jemaah. Namun, kondisi di Mina masih menjadi tantangan utama,” ujar Marwan dalam siaran pers yang dimuat situs web Parlementaria di Mina, Makkah, Arab Saudi, Jumat (29/5/2026).

Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan, kepadatan di Mina sulit dihindari karena jutaan jemaah dari berbagai negara berkumpul dalam waktu bersamaan untuk menjalani mabit dan lempar jumrah.

Kondisi tersebut membuat ruang gerak jemaah terbatas. Selain berdampak pada kenyamanan, kepadatan juga membuat fasilitas dasar di kawasan tersebut bekerja lebih berat.

Marwan mengatakan, Timwas Haji DPR menerima sejumlah laporan dari jemaah terkait fasilitas yang belum optimal. Keluhan yang muncul antara lain pendingin udara yang tidak bekerja maksimal dan pasokan air yang belum memadai di sejumlah titik.

“Kami menerima berbagai masukan terkait fasilitas di Mina. Ada persoalan AC yang tidak berfungsi optimal, ketersediaan air yang kurang memadai, serta berbagai kendala lain yang muncul akibat tingginya kepadatan jemaah dalam satu kawasan yang sangat terbatas,” terang Marwan.

Dorong opsi tenda bertingkat

Marwan menilai, pemerintah perlu mulai menyiapkan pendekatan baru untuk mengatasi keterbatasan kapasitas di Mina.

Menurut dia, jika perluasan area tidak lagi memungkinkan karena keterbatasan lahan, pemerintah dapat mengkaji opsi lain yang lebih progresif. Salah satunya adalah pembangunan tenda bertingkat.

“Kita harus mulai memikirkan formula baru. Jika area Mina memang tidak bisa diperluas, perlu dipertimbangkan berbagai opsi seperti tenda bertingkat atau skema lain yang memungkinkan ruang bagi jemaah menjadi lebih longgar dan manusiawi,” ujar Marwan.

Selain pembangunan fisik, Timwas Haji DPR juga mendorong optimalisasi skema tanazul. Melalui skema ini, sebagian jemaah tidak harus bermalam di tenda Mina dan dapat kembali ke hotel yang telah ditentukan dengan pengaturan khusus.

Marwan memperkirakan, sekitar 60.000 dari 201.000 jemaah Indonesia berpotensi mengikuti skema tersebut. Menurut dia, lokasi hotel sebagian jemaah masih memungkinkan untuk mendukung mobilisasi menuju lokasi ibadah.

“Dari sekitar 201.000 jemaah Indonesia, mungkin ada sekitar 60.000 jemaah yang dapat dipertimbangkan untuk bermalam di hotel dengan pengaturan yang baik dan tetap sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ini dapat diwujudkan, ruang di Mina akan jauh lebih longgar bagi jemaah yang tetap berada di tenda,” jelasnya.

Meski demikian, Marwan menegaskan, penerapan skema tanazul ataupun pembangunan fasilitas baru memerlukan kajian mendalam. Pemerintah juga perlu menyiapkan pengorganisasian yang matang dan komunikasi intensif dengan Pemerintah Arab Saudi.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kementerian Haji dan Umrah RI nantinya dapat memperkuat proses negosiasi dan koordinasi untuk mencari solusi permanen atas persoalan di Mina.

“Ini bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan koordinasi kuat, dukungan regulasi, serta komunikasi intensif dengan Pemerintah Arab Saudi. Namun, persoalan Mina tidak boleh dibiarkan berulang tanpa solusi. Kita harus berani mencari terobosan demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan jemaah Indonesia,” kata Marwan.

Terkini Lainnya
Kasus Pembakaran Santri di Lombok, Wakil Ketua DPR Minta Diusut Tuntas

Kasus Pembakaran Santri di Lombok, Wakil Ketua DPR Minta Diusut Tuntas

DPR
Timwas Haji DPR Minta Masalah Fasilitas di Mina Segera Diatasi

Timwas Haji DPR Minta Masalah Fasilitas di Mina Segera Diatasi

DPR
Timwas DPR RI Nilai Pelayanan Haji 2026 Membaik, Jemaah Beri Respons Positif

Timwas DPR RI Nilai Pelayanan Haji 2026 Membaik, Jemaah Beri Respons Positif

DPR
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah di Arafah, Timwas DPR Soroti Krusialnya Fase Armuzna

Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah di Arafah, Timwas DPR Soroti Krusialnya Fase Armuzna

DPR
Modus TPPO Makin Kompleks, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan

Modus TPPO Makin Kompleks, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan

DPR
Temui Jemaah Haji di Mekkah, Wakil Ketua DPR RI Tampung Masukan soal Konsumsi dan Petugas

Temui Jemaah Haji di Mekkah, Wakil Ketua DPR RI Tampung Masukan soal Konsumsi dan Petugas

DPR
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com