Aher Jabat Ketua BAM, DPR Minta Respons Cepat atas Aspirasi Publik

Kompas.com - 26/06/2025, 13:30 WIB
I Jalaludin S,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa berharap Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) dapat melanjutkan kinerja baik yang telah dicapai pemimpin sebelumnya, Netty Prasetiyani Heryawan.

Ia menilai, perlu dibuka ruang yang lebih lebar untuk menampung, menyerap, dan memperjuangkan berbagai kepentingan, aspirasi, serta persoalan yang diadukan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari masyarakat di seluruh Indonesia.

Terkait hal itu, Saan meminta BAM menyiapkan berbagai skenario untuk merespons beragam isu aktual yang tengah ramai di bicarakan masyarakat, termasuk di media sosial. 

"BAM harus menyiapkan berbagai skenario bagaimana menanggapi isu-isu yang memang sedang ramai," katanya melansir dpr.go.id, Rabu (25/6/2025).

Saan mengatakan itu seusai memimpin Rapat Penggantian dan Penetapan Ketua BAM DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. 

Baca juga: DPR Bakal Evaluasi Pemerintah soal Evakuasi WN Brazil Juliana Marins di Gunung Rinjani

BAM DPR RI juga diminta untuk menyiapkan skenario dalam merespons aspirasi masyarakat, baik yang datang dari daerah-daerah maupun yang disampaikan langsung ke DPR RI.

"Bahkan, mereka yang meminta waktu lewat mekanisme, misalnya mengirim surat dan sebagainya, semua ini harus direspons dengan baik dan juga harus diperjuangkan semaksimal mungkin," jelas Saan.

Oleh karena itu, ia mengingatkan BAM agar bekerja secara proaktif dalam menjembatani aspirasi masyarakat dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan.

"Tidak hanya menunggu, tidak hanya melihat, tetapi juga harus lebih proaktif, bergerak lebih cepat untuk menyelesaikan, serta terus menyerap, menampung, dan menyalurkan ke komisi-komisi terkait," tutur Saan.

Untuk diketahui, Aher resmi ditetapkan sebagai Ketua BAM DPR RI dalam Rapat Penggantian dan Penetapan Ketua BAM DPR RI. 

Baca juga: DPR Terima DIM Revisi KUHAP dari Pemerintah, Pembahasan Segera Dimulai

Sebelumnya, ia menduduki posisi Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Aher menggantikan posisi Ketua BAM DPR RI yang sebelumnya dijabat Netty Prasetiyani Heryawan.

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com