KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi penjelasan yang disampaikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) terkait sejumlah isu hukum aktual yang menjadi perhatian publik, terutama penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah, semua yang kami tanyakan dijawab dengan sangat memuaskan. Kinerja Kejati Jatim dan kejaksaan-kejaksaan negeri di seluruh wilayah sudah sangat maksimal,” ujarnya, melansir laman dpr.go.id, Rabu (18/6/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Adies saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejati Jatim, Selasa (17/6/2025). Rombongan DPR RI diterima langsung oleh Kepala Kejati Jatim, Kuntadi.
Baca juga: DPR-Pemerintah Siap Bahas RUU KUHAP, Komitmen Agar Tak Dibatalkan MK
Menurut legislator Partai Golkar tersebut, saat ini tidak ada lagi celah bagi lembaga pemerintah, BUMD, maupun DPRD kabupaten/kota untuk melakukan praktik korupsi.
“Kami harapkan ke depan tidak ada lagi pemerintahan, baik provinsi, kabupaten/kota, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), BUMD, hingga perangkat desa yang bermain-main dengan anggaran negara maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” tegas Adies.
Ia menilai Kejati Jatim telah berada on the track dalam upaya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
“Kunjungan ini menjadi bentuk penguatan sinergi antara legislatif dan institusi penegak hukum untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” tambah Adies.
Baca juga: DPR RI Usul Revisi UU Daerah, Hindari Sengketa Wilayah seperti 4 Pulau Aceh
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yulianti, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi, serta anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh DPR RI terhadap kinerja kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum di daerah.