Pemerintah Kirim Daftar Nama Calon Dubes, DPR Segera Lakukan Fit and Proper Test

Kompas.com - 02/07/2025, 15:25 WIB
Inang Sh ,
Dwi NH

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pemerintah akan menyerahkan nama-nama calon duta besar ( dubes) dari sejumlah negara sahabat, termasuk Amerika Serikat (AS), kepada DPR RI pada Rabu (2/7/2025).

Mengingat masa sidang DPR saat ini relatif singkat, kata Dasco, pimpinan DPR akan mengupayakan agar proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dapat dilakukan secepatnya. 

Hal tersebut penting agar para calon dubes yang telah ditunjuk pemerintah dapat segera dilantik sebelum masa sidang berakhir. 

“Kami akan usahakan secepatnya agar dapat segera dilantik sebelum selesai masa sidang yang saat ini (selesai),” tegasnya melansir dpr.go.id, Selasa (1/7/2025). 

Dia mengatakan itu usai menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Monumen Nasional, Jakarta, Selasa. 

Baca juga: Di Hadapan DPR, Fadli Zon Tetap Ragukan Pemerkosaan 1998 Berlangsung Massal

Dasco menegaskan, DPR berkomitmen untuk segera memproses nama-nama calon dubes melalui mekanisme yang berlaku di Komisi I DPR RI.

“Menurut informasi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), untuk dubes beberapa negara sahabat, termasuk AS, konfirmasi besok akan dikirim ke DPR,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Dasco enggan mengungkapkan nama-nama calon dubes yang akan diserahkan pemerintah kepada DPR RI. 

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi I DPR RI untuk menjelaskan secara resmi kepada publik setelah dokumen pengajuan diterima. 

“Besok biar Komisi I yang akan menjelaskan kepada pers terhadap dubes negara sahabat yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR,” kata Dasco.

Baca juga: DPR Terima Daftar Calon Dubes, Ada untuk AS hingga Korut

Untuk diketahui, proses penunjukan dan pelantikan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) dari Indonesia ke negara-negara sahabat merupakan kewenangan presiden. 

Namun, pelantikan mereka harus melalui persetujuan DPR RI, sesuai ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Terkini Lainnya
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR
Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

DPR
Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

DPR
Hadiri Fatayat NU, Cucun Ahmad Tegaskan Negara Harus Lindungi Perempuan

Hadiri Fatayat NU, Cucun Ahmad Tegaskan Negara Harus Lindungi Perempuan

DPR
WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan

WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan

DPR
Polemik Pulau Enggano, Wakil Ketua DPR RI Soroti Keterbatasan Akses Transportasi

Polemik Pulau Enggano, Wakil Ketua DPR RI Soroti Keterbatasan Akses Transportasi

DPR
Pemerintah Kirim Daftar Nama Calon Dubes, DPR Segera Lakukan Fit and Proper Test

Pemerintah Kirim Daftar Nama Calon Dubes, DPR Segera Lakukan Fit and Proper Test

DPR
HUT Ke-79 Bhayangkara, Komisi III Minta Polri Tingkatkan Profesionalisme dan Transformasi Digital

HUT Ke-79 Bhayangkara, Komisi III Minta Polri Tingkatkan Profesionalisme dan Transformasi Digital

DPR
Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren

Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren

DPR
Aher Jabat Ketua BAM, DPR Minta Respons Cepat atas Aspirasi Publik

Aher Jabat Ketua BAM, DPR Minta Respons Cepat atas Aspirasi Publik

DPR
Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah Revisi KUHAP Selesai

Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah Revisi KUHAP Selesai

DPR
Kursi Dubes RI di Pos Kunci Masih Kosong, Dasco: DPR Tunggu Pengajuan Resmi dari Pemerintah

Kursi Dubes RI di Pos Kunci Masih Kosong, Dasco: DPR Tunggu Pengajuan Resmi dari Pemerintah

DPR
BUMDes Bisa Untung Rp Miliar Per Tahun, Wakil Ketua DPR Ajak Desa Manfaatkan Koperasi Merah Putih

BUMDes Bisa Untung Rp Miliar Per Tahun, Wakil Ketua DPR Ajak Desa Manfaatkan Koperasi Merah Putih

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke