KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR telah menyetujui dua permintaan penting dari Presiden Prabowo Subianto, yakni pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto serta 1.116 warga lainnya.
Dia menyampaikan itu dalam konferensi pers bersama Pimpinan Komisi III DPR RI, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
“Hasil rapat konsultasi, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025, terkait pemberian abolisi kepada Saudara Tom Lembong,” ujarnya mengutip dpr.go.id, Kamis.
Selain itu, DPR menyetujui Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 terkait pemberian amnesti kepada 1.116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto.
Dasco menegaskan, pemberian abolisi dan amnesti merupakan bentuk komitmen negara untuk merawat semangat persatuan, terutama menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca juga: Hasto Dapat Amnesti, Berbarengan dengan Sikap Dukungan PDIP ke Prabowo
Dengan telah disepakatinya pertimbangan oleh DPR, keputusan akhir kini berada di tangan presiden.
“Kami tinggal menunggu keputusan presiden setelah pertimbangan DPR RI ini disampaikan,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Senada dengan Dasco, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan, pemberian amnesti dilakukan setelah verifikasi dan uji publik secara ketat.
“Awalnya terdapat sekitar 44.000 usulan, tetapi yang memenuhi syarat pada tahap pertama ini hanya 1.116 orang. Tahap kedua akan menyusul dengan total sekitar 1.668 orang,” jelasnya.
Supratman menegaskan, salah satu dasar pertimbangan utama dalam pemberian abolisi dan amnesti adalah menjaga persatuan nasional. Hal ini mencakup penanganan kasus penghinaan terhadap presiden dan dugaan makar tanpa senjata.
Baca juga: Hasto dapat Amnesti, Politikus PDI-P: Apresiasi Setinggi-tingginya buat Prabowo, Arif dan Berani!
“Presiden sudah menyampaikan sejak awal kepada saya ketika diangkat sebagai Menteri Hukum, semangatnya adalah merangkul semua pihak demi semangat kebangsaan,” tutur Supratman.