Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Kompas.com - 25/07/2025, 12:50 WIB
Tsabita Naja,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjalin kerja sama dengan kantor berita (KB) ANTARA dan empat stasiun televisi swasta nasional untuk melawan penyebaran berita hoaks.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman ( MoU) antara Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dengan Direktur KB ANTARA serta perwakilan Metro TV, tvOne, CNN Indonesia, dan Kompas TV di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Kerja sama antara Setjen DPR RI dengan media massa nasional mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Harap Kopdes Merah Putih Tumbuhkan Ekonomi Daerah dan Nasional

"Kami punya satu terobosan yang diambil oleh Setjen, khususnya kawan-kawan kami di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI. Terima kasih semuanya yang telah membuka peluang kerja sama dengan kantor berita, termasuk televisi," ujarnya, dilansir dari laman dpr.go.id, Kamis (24/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Cucun seusai menghadiri penandatanganan kerja sama  Setjen DPR RI dengan KB ANTARA dan empat stasiun TV swasta di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

Berdasarkan pengamatannya, selama ini sebagian besar perkembangan informasi yang datang dan sampai ke publik berasal dari media sosial.

Padahal, menurut Cucun, media massa seperti TV dan media daring lebih dapat dipertanggungjawabkan karena terikat kode etik jurnalistik, sehingga informasi atau berita yang disajikan benar-benar objektif.

Baca juga: Wagub Jateng: Content Creator dan Influencer Perlu Dikenalkan Kode Etik Jurnalistik dan UU ITE

"Lewat kerja sama dan penandatanganan MoU ini, kami harapkan tidak sekadar penandatanganan secara administratif. Lebih dari itu, (diharapkan) media massa bisa menyajikan informasi yang benar terjadi terkait DPR RI kepada publik, bukan hoaks," ujarnya. 

Cucun juga berharap, kantor berita dan keempat stasiun TV tersebut bisa menjadi sumber informasi yang membangun bangsa dan negara.

"Terlebih, saat ini dengan (sistem) open parliament DPR yang sudah sangat terbuka, DPR dan media massa bisa saling menunjang dan membangun," jelasnya.

Sebagai informasi, dalam acara penandatanganan MoU tersebut juga dihadiri Ketua BURT DPR RI Rizky Natakusumah, Wakil Ketua BURT DPR RI Indah Kurnia, serta sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 Setjen DPR RI, termasuk Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR RI Indra Pahlevi.

Baca juga: Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com