KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjalin kerja sama dengan kantor berita (KB) ANTARA dan empat stasiun televisi swasta nasional untuk melawan penyebaran berita hoaks.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman ( MoU) antara Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dengan Direktur KB ANTARA serta perwakilan Metro TV, tvOne, CNN Indonesia, dan Kompas TV di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Kerja sama antara Setjen DPR RI dengan media massa nasional mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Harap Kopdes Merah Putih Tumbuhkan Ekonomi Daerah dan Nasional
"Kami punya satu terobosan yang diambil oleh Setjen, khususnya kawan-kawan kami di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI. Terima kasih semuanya yang telah membuka peluang kerja sama dengan kantor berita, termasuk televisi," ujarnya, dilansir dari laman dpr.go.id, Kamis (24/7/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Cucun seusai menghadiri penandatanganan kerja sama Setjen DPR RI dengan KB ANTARA dan empat stasiun TV swasta di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.
Berdasarkan pengamatannya, selama ini sebagian besar perkembangan informasi yang datang dan sampai ke publik berasal dari media sosial.
Padahal, menurut Cucun, media massa seperti TV dan media daring lebih dapat dipertanggungjawabkan karena terikat kode etik jurnalistik, sehingga informasi atau berita yang disajikan benar-benar objektif.
Baca juga: Wagub Jateng: Content Creator dan Influencer Perlu Dikenalkan Kode Etik Jurnalistik dan UU ITE
"Lewat kerja sama dan penandatanganan MoU ini, kami harapkan tidak sekadar penandatanganan secara administratif. Lebih dari itu, (diharapkan) media massa bisa menyajikan informasi yang benar terjadi terkait DPR RI kepada publik, bukan hoaks," ujarnya.
Cucun juga berharap, kantor berita dan keempat stasiun TV tersebut bisa menjadi sumber informasi yang membangun bangsa dan negara.
"Terlebih, saat ini dengan (sistem) open parliament DPR yang sudah sangat terbuka, DPR dan media massa bisa saling menunjang dan membangun," jelasnya.
Sebagai informasi, dalam acara penandatanganan MoU tersebut juga dihadiri Ketua BURT DPR RI Rizky Natakusumah, Wakil Ketua BURT DPR RI Indah Kurnia, serta sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 Setjen DPR RI, termasuk Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR RI Indra Pahlevi.
Baca juga: Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket