KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Cucun Ahmad Syamsurijal resmi menetapkan Adang Daradjatun sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam rapat internal yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Penunjukkan Adang sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI menggantikan posisi Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Dengan penunjukkan ini, Adang menyampaikan bahwa MKD DPR RI akan terus menjalankan tugas dan fungsinya dalam menjaga kehormatan serta etika anggota DPR RI, baik di lingkungan parlemen maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Pada intinya, MKD akan selalu mengawasi tingkah laku, sikap, dan aspek lain dari anggota DPR, baik itu di lingkungan gedung DPR maupun di luar,” jelasnya seperti yang dikutip dari laman dpr.go.id, Selasa.
Baca juga: Adang Daradjatun Gantikan Aboe Bakar Al-Habsyi Jadi Wakil Ketua MKD DPR
Lebih lanjut, Adang menegaskan komitmen MKD DPR RI dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk mengawasi perilaku anggota legislatif melalui penyediaan ruang pengaduan.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memastikan bahwa ruang pengaduan terbuka bagi siapa saja yang menemukan dugaan pelanggaran etika oleh anggota DPR RI.
"Kepada masyarakat yang mengetahui tingkah laku (anggota DPR) dan sebagainya yang kira-kira kurang dalam konteks etika, misalnya ada masalah di jalanan atau di mana pun, silakan datang ke loket pengaduan MKD," ucap Adang.
Dengan terpilihnya Adang Daradjatun sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI yang baru, pengawasan terhadap perilaku dan etika anggota DPR RI diharapkan dapat terus berjalan optimal demi menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.
Baca juga: Anggota DPR Diadukan ke MKD akibat Gestur Tak Senonoh Saat Live TikTok, Begini Pembelaannya