Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Kompas.com - 24/07/2025, 14:54 WIB
Tsabita S. Naja,
Dwi NH

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2025.

Usulan tersebut disampaikan Cucun dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Masa Persidangan IV, Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

"Hak angket ini merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan ibadah haji," ujar Cucun dilansir dari laman dpr.go.id, Kamis (24/7/2025).

Ia menegaskan, pembentukan Pansus Hak Angket bertujuan untuk memastikan hak seluruh jemaah terpenuhi dan kebijakan pelayanan haji berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 serta kesepakatan DPR RI dan pemerintah.

Baca juga: Amphuri Desak DPR Segera Umumkan Naskah Resmi Revisi UU Haji dan Umroh

Usulan tersebut muncul menyusul ditemukannya sejumlah catatan dalam pelaksanaan haji 2025 oleh Timwas DPR RI pada bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan kesehatan.

“Kami temukan sejumlah ketidaksesuaian antara kontrak pelayanan dengan realita di lapangan, termasuk soal pelaksanaan kontrak antara Kementerian Agama (Kemenag) dan syarikah di Arab Saudi,” ucap politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Cucun menilai hak angket memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain UU Nomor 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket serta UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau UU MD3.

Mengutip Pasal 79 ayat 3 UU MD3, ia menekankan bahwa hak angket sejatinya difungsikan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang penting, strategis, berdampak luas, dan disinyalir bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: 100 Hari Robby-Nina Pimpin Salatiga, Diwarnai Hak Angket DPRD

Pembentukan Pansus Hak Angket

Cucun mengungkapkan bahwa pembentukan Pansus Hak Angket akan dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020.

Setelah Rapat Paripurna, setiap fraksi akan mengajukan nama secara proporsional untuk menjadi anggota Pansus Haji 2025 hingga terkumpul sedikitnya 25 anggota dari lebih dari satu fraksi.

Jika ketentuan sudah terpenuhi, DPR akan menggelar Rapat Paripurna lanjutan untuk menetapkan nama-nama anggota Pansus Haji 2025 sebagai tanda dimulainya proses investigasi.

Baca juga: Wacana Pembentukan Pansus Haji 2025 Akan Dibahas Pimpinan DPR

“Pansus Hak Angket akan bekerja lintas komisi untuk mendalami persoalan ini secara menyeluruh, agar ke depan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih adil, transparan, dan akuntabel,” tegas Cucun.

Menutup keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Indonesia dan semua pihak yang telah memberikan perhatian besar terhadap evaluasi penyelenggaraan haji.

Cucun berharap pelaksanaan hak angket ini dapat memperbaiki tata kelola haji nasional ke depan.

Baca juga: Peralihan Penyelenggara Haji dari Kemenag ke BP Haji Harus Disiapkan Serius

Terkini Lainnya
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

DPR
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

DPR
Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

DPR
Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

DPR
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

DPR
Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

DPR
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR
Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

DPR
Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke