KOMPAS.com - Gagasan pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), untuk menulis ulang sejarah Indonesia baru-baru ini memicu gelombang perdebatan di berbagai kalangan.
Menanggapi perdebatan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, sejarah bangsa tidak boleh sembarangan dirombak.
Menurutnya, sejarah bukan untuk ditulis ulang secara sembarangan, melainkan dimutakhirkan secara arif dan bertanggung jawab.
“ Sejarah bukan naskah bebas edit. Ia adalah ingatan kolektif bangsa yang disusun dari perjuangan, luka, harapan, dan cita-cita. Jika ada yang kurang, kita lengkapi. Jika ada yang tertinggal, kita angkat,” ujarnya melansir dpr.go.id, Minggu (6/7/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, penulisan ulang bukan berarti menghapus atau mengaburkan yang sudah ada.
Cucun menekankan, sejarah harus menjadi pemersatu, bukan justru sumber kegaduhan.
Baca juga: Penulisan Ulang Sejarah Jalan Trus: Uji Publik Dimulai, Dasco Bergerak
Oleh karena itu, DPR RI akan membentuk tim supervisi independen untuk mengawal proses pemutakhiran sejarah secara proporsional dengan mengundang para pakar lintas disiplin.
“Mari kita rawat sejarah dengan kebijaksanaan, bukan dengan ego zaman. Kita boleh menambah halaman, tetapi jangan merobek lembaran,” ujar Cucun.
Ia menegaskan, bangsa Indonesia memiliki banyak tokoh dan peristiwa yang patut dikenang dan dicatat.
Untuk itu, penulisan sejarah tidak sepatutnya menghapus peran siapa pun, melainkan memperkaya narasi kebangsaan yang inklusif dan berkeadilan.
“Sejarah adalah milik kita bersama. Mari kita jaga keutuhannya, kita perbaiki kekurangannya, dan kita wariskan dengan penuh kehormatan kepada generasi yang akan datang,” kata Cucun.
Legislator dari dapil Jawa Barat II ini menambahkan, istilah " penulisan ulang sejarah" rentan disalahartikan sebagai upaya mengganti narasi, membolak-balik fakta, bahkan berpotensi menggeser jasa tokoh-tokoh besar yang telah mewarnai perjalanan republik ini.
Baca juga: Berbagai Pihak Desak Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Dihentikan, Siapa Saja?
Cucun menyatakan lebih setuju dengan narasi pemutakhiran sejarah. Sebab, narasi ini adalah proses intelektual dan kultural, bukan tindakan politis.
Menurutnya, pemutakhiran berarti membuka ruang bagi fakta-fakta baru yang selama ini belum terdokumentasi, tetapi tetap berada dalam koridor objektivitas dan integritas ilmiah.
“Kalau ada catatan sejarah yang belum masuk dalam dokumen resmi bangsa, tentu kita harus mengakuinya. Namun, jangan terburu-buru diumumkan ke publik tanpa kajian mendalam dari para sejarawan, akademisi, dan tokoh masyarakat,” tegas Cucun.