Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Kompas.com - 25/07/2025, 12:16 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka agar segera berkantor di Ibu Kota Nusantara ( IKN).

Menurutnya dengan berkantornya Wapres di IKN adalah sebagai langkah awal menghidupkan aktivitas pemerintahan di wilayah tersebut. Ini penting untuk pengaktifan IKN agar tidak menjadi proyek yang terlantar dan membebani negara.

“Kita sudah mengeluarkan banyak anggaran untuk membangun di sana. Gedung-gedung pemerintahan pun sudah banyak yang memadai. Kalau tidak diaktifkan, itu akan menjadi mubazir dan biaya perawatan akan terus membengkak,” ujar Saan seperti diberikan dpr.go.id, Jumat (25/7/2025).

Menurutnya, keberadaan Wapres di IKN akan memberi kepastian bahwa kawasan tersebut tidak dibiarkan kosong.

Selain itu, kata dia, kehadiran Wapres juga dapat menjadi basis perencanaan lebih konkret mengenai kebutuhan pendukung lainnya, seperti jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang perlu dipindahkan serta kementerian/lembaga yang perlu berkantor di sana.

“Kalau Wapres sudah berkantor di sana, maka kebutuhan pendukungnya seperti ASN, fasilitas, hingga estimasi penggunaan gedung dan anggaran akan terlihat lebih jelas. Kalau tidak dimulai, ya kita tidak tahu berapa dan apa saja yang dibutuhkan secara pasti,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini

Baca juga: Banggar DPR Pastikan Pembangunan IKN Tak Akan Pernah Mangkrak

Ia juga menyoroti agar pengalokasian anggaran untuk IKN tidak sampai mengganggu program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Food Estate, dan lainnya.

Dengan aktivitas pemerintahan berjalan di IKN, maka proyek ini dapat dilanjutkan tanpa harus menjadi beban besar bagi fiskal negara.

“Presiden Prabowo punya agenda besar. Jangan sampai IKN malah menjadi beban negara. Karenanya, dua hal harus dijalankan beriringan, di mana pembangunan IKN tidak boleh terbengkalai, tapi juga jangan sampai mengganggu program prioritas pemerintah,” tegas Saan.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa semangat awal pembangunan IKN adalah untuk pemerataan pembangunan dan percepatan pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya aktivitas pemerintahan di IKN, ia optimistis misi tersebut dapat tercapai secara bertahap.

“Tidak ada motif lain, hanya agar IKN tidak terlantar, tidak membebani pemerintah, dan tetap berjalan sesuai semangat awal pembangunannya,” ujarnya

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com