Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Kompas.com - 09/07/2025, 16:17 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Anggota Tim Pengawas Haji (Timwas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Saan Mustopa, menekankan pentingnya pembenahan sistem haji Indonesia secara menyeluruh dan terintegrasi dengan sistem milik Pemerintah Arab Saudi.

 

Hal tersebut dikatakan Saan Mustopa saat Rapat Evaluasi Tim Pengawas (Timwas) Haji di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Saan mengungkapkan, tingginya jumlah jemaah haji asal Indonesia yang wafat menjadi perhatian serius. Sebagaimana disampaikan dalam Nota Diplomasi Pemerintah Saudi ke Pemerintah Indonesia, lebih 50 persen dari total jemaah dunia yang meninggal berasal dari jemaah haji Indonesia.

Menurut Saan, salah satu pemicu meninggalnya jemaah haji Indonesia adalah lamanya masa tunggu jemaah haji. Akibatnya banyak jemaah yang berangkat haji dalam kondisi usia lanjut dan rentan sakit.

“Jemaah kita mendaftar di usia 50(tahun), tapi berangkatnya di usia 75 tahun karena harus menunggu hingga 25 tahun. Akibatnya, banyak yang berangkat dalam kondisi tidak sehat, bahkan ada yang meninggal sebelum sempat berangkat,” ujar Saan seperti diberitakan dpr.go.id, Selasa. 

Baca juga: Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

 

Untuk itu, ia mengusulkan adanya sistem pemetaan kesehatan jemaah yang memungkinkan jemaah dengan kondisi fisik lebih prima diprioritaskan berangkat lebih awal.

Skema tersebut, menurutnya, dapat menekan angka kematian sekaligus meningkatkan citra dan evaluasi pelayanan jemaah haji Indonesia di mata Pemerintah Arab Saudi.

Selain soal kesehatan jemaah, Saan juga menyoroti aspek transportasi yang masih menjadi salah satu sumber keluhan dan ketidakefisienan pelayanan.

Ia menyoroti penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar dan menyebutkan insiden, seperti bus mogok dan keterlambatan penjemputan yang menyebabkan jemaah terpaksa berjalan kaki dalam kondisi cuaca ekstrem.

“Transportasi yang tidak sesuai syarat Saudi harus dibenahi. Jangan lagi pakai bus sekolah atau bus tua. Kita butuh sistem transportasi yang layak, aman, dan terintegrasi dengan sistem Arab Saudi,” tegas Wakil Ketua DPR RI ini.

Lebih lanjut, ia mengusulkan pentingnya pembenahan sistem e-Hajj dan Siskohat agar benar-benar terhubung secara real time dengan sistem Arab Saudi.

Baca juga: Wacana Umrah dan Haji Jalur Laut, Menag: Prospektif dan Lebih Terjangkau

 

Menurutnya, integrasi ini penting untuk memastikan sinkronisasi data jemaah, pengaturan akomodasi, transportasi, dan pelayanan lainnya dapat berjalan efisien dan responsif.

Saan juga mengangkat persoalan monopoli penyedia layanan (syarikah) yang menjadi salah satu penyebab lemahnya kontrol terhadap mutu pelayanan.

 

Ia menilai perlu adanya diversifikasi syarikah berdasarkan embarkasi, sehingga muncul kompetisi yang sehat dan meningkatkan kualitas layanan.

“Kalau hanya satu syarikah yang mengelola, tidak ada saingan, tidak ada kontrol. Kita harus dorong agar ada 14 syarikah, sesuai dengan 14 embarkasi di Indonesia. Dengan begitu, masing-masing akan bertanggung jawab terhadap wilayahnya,” jelas Politisi Fraksi Partai Nasdem ini.

Ia mencontohkan syarikah MCDC yang melayani 15.000 jemaah, mampu menyediakan lebih dari 3.000 sofa bed sebagai bentuk inovasi pelayanan. Hal semacam ini, bisa menjadi model yang diperluas jika ada kompetisi antar-syarikah.

Saan menekankan pentingnya memutus rantai masalah klasik yang terus berulang setiap musim haji.

Baca juga: DPR Minta BP Haji Bentuk Penegak Hukum Berantas Oknum pada Pelaksanaan Haji 2026

Ia mendesak agar Indonesia menciptakan sistem haji yang adaptif terhadap dinamika dan kebijakan Arab Saudi, dengan semangat kolaborasi dan integrasi.

“Kita harus menciptakan sistem yang terintegrasi dengan Pemerintah Saudi. Itu satu-satunya cara agar kita bisa lebih cepat beradaptasi, sekaligus meningkatkan standar pelayanan jemaah kita dari Grade D menjadi setidaknya B atau bahkan A,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com