Masa Reses, DPR RI Tinjau Temuan BPK Jatim soal Aset Daerah dan BUMD

Kompas.com - 19/06/2025, 12:05 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Masa reses dimanfaatkan sejumlah anggota DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara di daerah.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir bersama beberapa anggota dewan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, Selasa (17/6/2025).

Kunjungan itu bertujuan untuk mendalami berbagai temuan hasil pemeriksaan dan meninjau tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut.

“Kami hadir hari ini bersama beberapa anggota DPR ke BPK Perwakilan Jatim. Tentunya dalam fungsi pengawasan kami sebagai anggota DPR di masa reses, kami turun dan ingin mendengar serta melihat persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kinerja BPK di daerah,” ujar Adies Kadir melalui siaran persnya, Kamis (19/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, BPK Jatim memaparkan sejumlah temuan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), kinerja organisasi perangkat daerah, serta pengawasan terhadap DPRD dan BUMD.

Baca juga: Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMD di Bangkalan, 3 Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Fokus diskusi juga mencakup potensi kerugian negara dan tindak lanjut penanganan yang telah dilakukan, termasuk melalui jalur penegakan hukum.

“Kami mendiskusikan sejumlah temuan, apakah terdapat kerugian negara, dan jika ada, bagaimana proses tindak lanjutnya. Beberapa kasus juga sudah ditangani oleh aparat penegak hukum,” tambah Adies.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh anggota V BPK RI Bobby, yang secara struktural membawahi wilayah Jatim, serta perwakilan dari Polda Jatim yang turut memaparkan penanganan kasus-kasus korupsi dan pidana umum.

Adies menyoroti masih adanya beberapa temuan yang belum ditindaklanjuti sepenuhnya.

Namun, pihak BPK telah menyiapkan agenda lanjutan yang akan dijalankan pada semester II-2025. Pemeriksaan lanjutan ini mencakup seluruh kabupaten/kota dan BUMD di Jatim.

Baca juga: Laporan ICRJ: Kasus Pidana Mati 2024 Meningkat, 562 Tunggu Dieksekusi

“Memang masih ada beberapa kasus yang belum ditindaklanjuti, namun sudah masuk ke dalam daftar semester dua. Rencana pemeriksaan juga telah mencakup semua bidang. Saya pikir kerja BPK Jatim sudah sangat baik,” ujar legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

Di sisi lain, Adies turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surabaya yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut dari BPK.

“Mudah-mudahan bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan. Tadi juga kami lihat belum ada temuan berarti untuk Kota Surabaya. Kalaupun ada, hanya masalah kecil seperti parkir liar yang sudah ditangani,” katanya.

Melalui kunjungan ini, DPR RI berharap sinergi antara lembaga negara, baik pusat maupun daerah, dapat terus diperkuat dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. 

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com