Kursi Dubes RI di Pos Kunci Masih Kosong, Dasco: DPR Tunggu Pengajuan Resmi dari Pemerintah

Kompas.com - 25/06/2025, 12:04 WIB
Dwinh

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti sejumlah posisi penting Duta Besar (Dubes) Indonesia yang hingga kini masih kosong, termasuk untuk Amerika Serikat (AS), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York dan Jenewa, serta Jerman.

Menurut Dasco, kekosongan pada pos-pos strategis tersebut menjadi perhatian DPR karena berpengaruh terhadap kepentingan diplomasi Indonesia di tingkat global.

“Kami dapat informasi dari pemerintah bahwa beberapa pos dubes penting itu orangnya sudah siap dan namanya juga sudah siap dikirim ke DPR,” kata Dasco, dilansir dari laman dpr.go.id, Rabu (25/6/2025).

Namun, hingga saat ini DPR belum menerima nama-nama tersebut secara resmi.

Dasco memastikan DPR akan menindaklanjuti proses sesuai ketentuan setelah ada surat resmi dari pemerintah.

Baca juga: Pemerintah Blokir Situs Jual-Beli Pulau di Anambas, KKP Tegaskan Tak Ada Istilah Jual Pulau dalam Regulasi

“Namanya sudah diinformasikan, tapi kami akan tunggu resminya nanti dari pemerintah,” imbuhnya.

Politikus Fraksi Partai Gerindra itu menekankan bahwa posisi duta besar di negara-negara tersebut sangat strategis.

Karena itu, para calon yang diajukan harus memenuhi sejumlah kualifikasi penting yang akan digali lebih dalam oleh Komisi I DPR RI dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Terkait waktu pelaksanaan uji kelayakan, Dasco menyebut bahwa DPR masih menunggu hasil rapat internal, termasuk Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus), yang akan digelar pada Rabu (25/6/2025), bertepatan dengan dimulainya masa sidang baru.

Sebagai informasi, kursi Dubes RI untuk AS di Washington DC kosong sejak Rosan Perkasa Roeslani ditarik pulang pada 17 Juli 2023 untuk mengisi jabatan Wakil Menteri BUMN. Sejak saat itu, posisi tersebut belum terisi secara definitif.

Baca juga: Kejari Ponorogo Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Dugaan Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN Unit Pasar Pon

Presiden RI Prabowo Subianto disebut telah menyeleksi 4–5 kandidat akhir untuk posisi dubes tersebut.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa proses konsultasi dan pemilihan tengah berlangsung, dan keputusan diharapkan diumumkan dalam waktu dekat.

Kekosongan kursi Dubes ini dinilai berpengaruh terhadap kelancaran komunikasi diplomatik Indonesia, terutama terkait negosiasi tarif oleh AS.

Meski proses negosiasi masih berjalan lewat delegasi tinggi, keberadaan duta besar dianggap penting untuk memperkuat hubungan bilateral dan mempercepat respons kebijakan.

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com