Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren

Kompas.com - 30/06/2025, 14:34 WIB
Tsabita S. Naja,
Dwi NH

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan pesantren di Indonesia.

Komitmen tersebut tercermin dari keseriusan Prabowo mendorong implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk penguatan alokasi anggaran dari pemerintah daerah ( pemda) melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Saya yakin Pak Prabowo serius merealisasikan amanat UU Pesantren. Beliau sangat paham bahwa pendidikan harus dioptimalkan dan (dalam pelaksanaannya) bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemda,” ujar Cucun, dilansir dari laman dpr.go.id, Minggu (29/6/2025).

Pernyataan tersebut Cucun sampaikan usai menghadiri pertemuan di Konferensi Internasional Transformasi Pesantren (ICTP) 2025 di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Baca juga: Pimpinan DPR Sorot Pelaksanaan UU Pesantren Masih Lambat

Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa sumber pendanaan pesantren sudah jelas diatur dalam UU Pesantren, yakni berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta APBD.

Oleh karena itu, Cucun mengingatkan kepada sejumlah pemda yang belum menjalankan ketentuan dalam UU Pesantren agar segera menindaklanjutinya secara konkret.

“Kalau ada daerah yang belum melaksanakan amanat UU Pesantren, harus segera dievaluasi. Bahkan, peraturan daerah (perda) yang sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus diikuti,” katanya.

Cucun menegaskan bahwa peraturan turunan perda, seperti peraturan gubernur (pergub) dan peraturan bupati (perbup) juga harus diikuti agar implementasi UU Pesantren berjalan selaras di lapangan.

Baca juga: Pramono Teken Pergub 1 RT 1 APAR untuk Antisipasi Kebakaran di Permukiman

Optimalkan penggunaan APBD

Menurut Cucun, hadirnya UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) seharusnya memberikan kekuatan baru bagi daerah untuk mengalokasikan anggaran secara tepat guna, termasuk untuk sektor pendidikan nonformal seperti pesantren.

Namun, ia menyoroti masih adanya daerah yang belum memanfaatkan peluang tersebut secara optimal akibat kebijakan efisiensi yang belum sinkron.

“Banyak APBD yang masih habis untuk belanja pegawai. Padahal, UU HKPD seharusnya membuat pemda bisa lebih fleksibel dan fokus pada penguatan fungsi anggaran sesuai peruntukan,” tegas anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat II ini.

Baca juga: Eks Ketua DPRD Sebut Khofifah Tahu soal Dana Hibah APBD Jatim yang Dikorupsi

Cucun juga menekankan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN maupun APBD bukan hanya untuk pendidikan formal.

Pesantren, kata dia, juga berhak mendapatkan alokasi tersebut berdasarkan pengakuan resmi dari UU Pesantren.

“APBD ini masih banyak yang belum disiplin. Kami harus dorong terus agar alokasi pendidikan, termasuk untuk pesantren, benar-benar dijalankan. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi mandat konstitusi,” pungkas Cucun.

Baca juga: Hakim MK: Pendidikan Dasar Gratis Jangan Dianggap Jelimet, tapi Amanat Konstitusi

Terkini Lainnya
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR
Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

DPR
Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

DPR
Hadiri Fatayat NU, Cucun Ahmad Tegaskan Negara Harus Lindungi Perempuan

Hadiri Fatayat NU, Cucun Ahmad Tegaskan Negara Harus Lindungi Perempuan

DPR
WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan

WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan

DPR
Polemik Pulau Enggano, Wakil Ketua DPR RI Soroti Keterbatasan Akses Transportasi

Polemik Pulau Enggano, Wakil Ketua DPR RI Soroti Keterbatasan Akses Transportasi

DPR
Pemerintah Kirim Daftar Nama Calon Dubes, DPR Segera Lakukan Fit and Proper Test

Pemerintah Kirim Daftar Nama Calon Dubes, DPR Segera Lakukan Fit and Proper Test

DPR
HUT Ke-79 Bhayangkara, Komisi III Minta Polri Tingkatkan Profesionalisme dan Transformasi Digital

HUT Ke-79 Bhayangkara, Komisi III Minta Polri Tingkatkan Profesionalisme dan Transformasi Digital

DPR
Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren

Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren

DPR
Aher Jabat Ketua BAM, DPR Minta Respons Cepat atas Aspirasi Publik

Aher Jabat Ketua BAM, DPR Minta Respons Cepat atas Aspirasi Publik

DPR
Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah Revisi KUHAP Selesai

Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah Revisi KUHAP Selesai

DPR
Kursi Dubes RI di Pos Kunci Masih Kosong, Dasco: DPR Tunggu Pengajuan Resmi dari Pemerintah

Kursi Dubes RI di Pos Kunci Masih Kosong, Dasco: DPR Tunggu Pengajuan Resmi dari Pemerintah

DPR
BUMDes Bisa Untung Rp Miliar Per Tahun, Wakil Ketua DPR Ajak Desa Manfaatkan Koperasi Merah Putih

BUMDes Bisa Untung Rp Miliar Per Tahun, Wakil Ketua DPR Ajak Desa Manfaatkan Koperasi Merah Putih

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke