KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pemerintah akan menyerahkan nama-nama calon duta besar ( dubes) dari sejumlah negara sahabat, termasuk Amerika Serikat (AS), kepada DPR RI pada Rabu (2/7/2025).
Mengingat masa sidang DPR saat ini relatif singkat, kata Dasco, pimpinan DPR akan mengupayakan agar proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dapat dilakukan secepatnya.
Hal tersebut penting agar para calon dubes yang telah ditunjuk pemerintah dapat segera dilantik sebelum masa sidang berakhir.
“Kami akan usahakan secepatnya agar dapat segera dilantik sebelum selesai masa sidang yang saat ini (selesai),” tegasnya melansir dpr.go.id, Selasa (1/7/2025).
Dia mengatakan itu usai menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Monumen Nasional, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Di Hadapan DPR, Fadli Zon Tetap Ragukan Pemerkosaan 1998 Berlangsung Massal
Dasco menegaskan, DPR berkomitmen untuk segera memproses nama-nama calon dubes melalui mekanisme yang berlaku di Komisi I DPR RI.
“Menurut informasi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), untuk dubes beberapa negara sahabat, termasuk AS, konfirmasi besok akan dikirim ke DPR,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco enggan mengungkapkan nama-nama calon dubes yang akan diserahkan pemerintah kepada DPR RI.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi I DPR RI untuk menjelaskan secara resmi kepada publik setelah dokumen pengajuan diterima.
“Besok biar Komisi I yang akan menjelaskan kepada pers terhadap dubes negara sahabat yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR,” kata Dasco.
Baca juga: DPR Terima Daftar Calon Dubes, Ada untuk AS hingga Korut
Untuk diketahui, proses penunjukan dan pelantikan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) dari Indonesia ke negara-negara sahabat merupakan kewenangan presiden.
Namun, pelantikan mereka harus melalui persetujuan DPR RI, sesuai ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.