Pemerintah Kirim Daftar Nama Calon Dubes, DPR Segera Lakukan Fit and Proper Test

Kompas.com - 02/07/2025, 15:25 WIB
Inang Sh ,
Dwi NH

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pemerintah akan menyerahkan nama-nama calon duta besar ( dubes) dari sejumlah negara sahabat, termasuk Amerika Serikat (AS), kepada DPR RI pada Rabu (2/7/2025).

Mengingat masa sidang DPR saat ini relatif singkat, kata Dasco, pimpinan DPR akan mengupayakan agar proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dapat dilakukan secepatnya. 

Hal tersebut penting agar para calon dubes yang telah ditunjuk pemerintah dapat segera dilantik sebelum masa sidang berakhir. 

“Kami akan usahakan secepatnya agar dapat segera dilantik sebelum selesai masa sidang yang saat ini (selesai),” tegasnya melansir dpr.go.id, Selasa (1/7/2025). 

Dia mengatakan itu usai menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Monumen Nasional, Jakarta, Selasa. 

Baca juga: Di Hadapan DPR, Fadli Zon Tetap Ragukan Pemerkosaan 1998 Berlangsung Massal

Dasco menegaskan, DPR berkomitmen untuk segera memproses nama-nama calon dubes melalui mekanisme yang berlaku di Komisi I DPR RI.

“Menurut informasi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), untuk dubes beberapa negara sahabat, termasuk AS, konfirmasi besok akan dikirim ke DPR,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Dasco enggan mengungkapkan nama-nama calon dubes yang akan diserahkan pemerintah kepada DPR RI. 

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi I DPR RI untuk menjelaskan secara resmi kepada publik setelah dokumen pengajuan diterima. 

“Besok biar Komisi I yang akan menjelaskan kepada pers terhadap dubes negara sahabat yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR,” kata Dasco.

Baca juga: DPR Terima Daftar Calon Dubes, Ada untuk AS hingga Korut

Untuk diketahui, proses penunjukan dan pelantikan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) dari Indonesia ke negara-negara sahabat merupakan kewenangan presiden. 

Namun, pelantikan mereka harus melalui persetujuan DPR RI, sesuai ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Terkini Lainnya
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

DPR
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

DPR
Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

DPR
Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

DPR
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

DPR
Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

DPR
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR
Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

DPR
Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke