DPR akan Revisi UU Haji dan Umrah, Cucun: KBIH Wajib Dilibatkan

Kompas.com - 13/06/2025, 16:50 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Ketua Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Salah satunya adalah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), yang dinilai memiliki peran strategis dalam membina dan mendampingi jemaah.

“Secara pribadi saya tidak setuju jika KBIH tidak dilibatkan. Kita akan undang mereka. Semua stakeholder di negeri ini harus ikut dalam penyusunan revisi UU Haji dan Umrah,” ujar Cucun seperti  yang dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat (13/6/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Cucun saat berada di Sektor 7, Makkah, Arab Saudi, Kamis (12/6/2025).

Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa KBIH tidak hanya memberikan pembelajaran teori, tetapi juga mendampingi jemaah secara menyeluruh.

Baca juga: Berapa Kali Rasulullah Melaksanakan Ibadah Haji Sepanjang Hidupnya?

Mereka membimbing sejak jauh hari sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah haji secara langsung.

"Mereka membimbing manasik bahkan selama setahun. Mereka memahami betul seluk-beluk ibadah haji dan hadir langsung di Tanah Suci. Ini tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh pemerintah," imbuh Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Kendati demikian, Cucun juga menyoroti perlunya peningkatan koordinasi dan pengawasan terhadap KBIH.

Ia merespons sejumlah keluhan terkait monopoli tenda oleh KBIH di Arafah dan Mina yang dinilai mengganggu kenyamanan jemaah lain.

Baca juga: Janji Haji Furoda Fiktif, Uang Jemaah Purworejo Dipakai Investasi Perumahan

"Semua pihak harus sadar bahwa tempat di Arafah dan Mina terbatas. KBIH juga harus saling menghormati dan menjaga toleransi," tegas Cucun.

Ia menambahkan, pelibatan KBIH dalam penyusunan regulasi adalah bagian dari prinsip partisipatif dalam perumusan kebijakan publik. Hal ini akan memperkuat penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.

Terkini Lainnya
Timwas Haji DPR Minta Masalah Fasilitas di Mina Segera Diatasi

Timwas Haji DPR Minta Masalah Fasilitas di Mina Segera Diatasi

DPR
Timwas DPR RI Nilai Pelayanan Haji 2026 Membaik, Jemaah Beri Respons Positif

Timwas DPR RI Nilai Pelayanan Haji 2026 Membaik, Jemaah Beri Respons Positif

DPR
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah di Arafah, Timwas DPR Soroti Krusialnya Fase Armuzna

Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah di Arafah, Timwas DPR Soroti Krusialnya Fase Armuzna

DPR
Modus TPPO Makin Kompleks, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan

Modus TPPO Makin Kompleks, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan

DPR
Temui Jemaah Haji di Mekkah, Wakil Ketua DPR RI Tampung Masukan soal Konsumsi dan Petugas

Temui Jemaah Haji di Mekkah, Wakil Ketua DPR RI Tampung Masukan soal Konsumsi dan Petugas

DPR
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com