Puan Maharani Dorong Dekopin Aktif Suarakan Aspirasi Pelaku Koperasi

Kompas.com - 27/05/2025, 16:15 WIB
Dwi NH

Penulis

KOMPAS.com — Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin) untuk aktif menyuarakan aspirasi pelaku koperasi kepada pemerintah, DPR, dan lembaga lainnya.

Ia menilai Dekopin memiliki peran penting dalam mendorong lahirnya kebijakan yang memperkuat koperasi nasional.

“Dengan begitu, Dekopin dapat berkontribusi atas lahirnya kebijakan-kebijakan yang ikut memperkuat koperasi, baik dari sisi regulasi, pembinaan, dan penguatan akses keuangan,” ujar Puan seperti yang dikutip dari laman dpr.go.id, Selasa (27/5/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Puan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dekopin di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Pada kesempatan itu, Puan juga berharap agar revisi Undang-undang (UU) Koperasi yang tengah dibahas DPR dapat memberikan penguatan terhadap dunia perkoperasian nasional.

Baca juga: Kasus Ayam Goreng Widuran, Anggota DPR: Momentum Transparansi Status Non Halal

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Dekopin adalah gerakan koperasi nasional yang menjadi wadah perjuangan bersama untuk menciptakan keadilan dan kemakmuran sosial melalui koperasi.

Puan juga mengutip Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”, yang menurutnya sangat sejalan dengan semangat koperasi.

“Koperasi tumbuh dari gagasan bahwa dalam memperbaiki nasib penghidupan ekonomi, maka kita harus melakukannya dengan usaha bersama, dalam satu wadah kerja bersama. Semua mengambil bagian dan tanggung jawab,” ucapnya.

"Bahkan konstitusi kita (Pasal 33), sangat selaras dengan prinsip Koperasi. Anggota koperasi adalah pemilik koperasi," sambung Puan.

Puan menambahkan bahwa banyak praktik koperasi di berbagai negara terbukti sukses. Di Indonesia sendiri, jumlah koperasi sangat besar, yakni lebih dari 130.000 unit berdasarkan data BPS 2022.

Baca juga: Investor Cermati Sentimen The Fed hingga Data PDB, Berikut Rekomendasi Saham IPOT Pekan Ini

Namun, kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) masih sangat kecil, hanya sekitar 1 persen.

“Angka ini menunjukkan bahwa koperasi belum menjadi soko guru perekonomian nasional,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Menurut Puan, Dekopin memiliki peran strategis dalam membenahi sistem dan kepemimpinan koperasi agar lebih profesional.

Ia berharap Dekopin mampu memperkuat literasi koperasi bagi para anggotanya, menjalin kemitraan usaha, serta menciptakan skala ekonomi yang berkelanjutan.

“Dekopin harus mendorong koperasi agar menjadi bagian dari rantai pasok industri, bahkan menjadi penopang utama industri—baik industri makanan, pakaian, pariwisata, dan lainnya,” tutur mantan Menko PMK itu.

Baca juga: Polri: Jenis Premanisme Berkembang, Ada Koperasi Desa Minta Jatah Kelola Limbah

Ia juga mengajak Dekopin untuk membangun ekosistem koperasi yang tangguh dan kompetitif di era modern.

“Koperasi harus bertransformasi menjadi entitas yang modern, digital, dan dekat dengan anak muda. Tidak ada bidang usaha yang tidak bisa dijalankan koperasi,” tegas Puan.

Sebagai informasi, Rapimnas Dekopin kali ini juga mengukuhkan susunan lengkap Pimpinan Paripurna Dekopin. Acara pengukuhan dilakukan secara seremonial melalui pemukulan gong tiga kali dan dilanjutkan dengan sambutan dari Puan.

Agenda tersebut dipimpin oleh Ketua Umum Bambang Hariyadi dan dihadiri sejumlah tokoh nasional. Acara dibuka dengan penayangan video perjalanan Dekopin serta nama dan foto jajaran pengurus baru.

Terkini Lainnya
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

DPR
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

DPR
Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

DPR
Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

DPR
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

DPR
Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

DPR
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR
Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

DPR
Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke