Badai PHK 2025, Puan Desak Negara Aktif Dampingi Pekerja Terdampak

Kompas.com - 07/05/2025, 11:57 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah tidak boleh lepas tangan dan arus hadir secara aktif dalam mendampingi para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal 2025.

“Negara harus hadir mendampingi rakyatnya yang tengah berjuang bertahan dari kerasnya hidup, termasuk mereka yang di-PHK,” ujarnya seperti yang dikutip dari laman dpr.go.id, Rabu (7/5/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Puan sebagai respons terhadap fenomena meningkatnya jumlah PHK di awal 2025. 

Menyusul laporan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Puan menyatakan, lonjakan angka PHK adalah tanda peringatan bahwa sistem ketenagakerjaan Indonesia belum cukup tangguh menghadapi perubahan ekonomi dan digitalisasi. 

Baca juga: Gaji Ke-13 PNS Cair Juni, buat Kerek Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II

Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa dalam kurun waktu Januari hingga 23 April 2025, sebanyak 24.036 orang mengalami PHK. 

Angka tersebut sudah mencakup sepertiga dari total PHK sepanjang tahun 2024 yang mencapai 77.965 orang.

Provinsi dengan angka PHK tertinggi adalah Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Riau, dengan sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta jasa sebagai penyumbang terbesar.

Puan juga menyoroti laporan Hiring, Compensation and Benefits Report 2025 dari Jobstreet, yang menunjukkan bahwa 42 persen perusahaan mengurangi jumlah pegawai, dengan pegawai tetap dan staf administrasi sebagai kelompok paling terdampak.

Baca juga: Jelang PSU, Bawaslu Palopo Temukan Pelanggaran Administrasi Pajak Calon Wali Kota

Menurutnya, fenomena tersebut menegaskan pentingnya pendampingan transisi tenaga kerja, khususnya bagi mereka yang berpindah dari sektor formal ke informal, dari pekerja ke pelaku usaha.

“Jangan biarkan pekerja yang di-PHK berjuang sendirian. Negara harus mendampingi proses transisi ini dengan pendekatan yang nyata dan terukur,” tegas Puan.

Puan juga mengingatkan bahwa pendekatan bantuan sosial semata tidak cukup. 

Ia mengusulkan pembangunan ekosistem kewirausahaan yang komprehensif, meliputi pendampingan, akses pembiayaan, pelatihan lanjutan, digitalisasi, serta integrasi dengan pasar.

Baca juga: Wacana E-voting untuk Pemilu di Indonesia: Antara Digitalisasi dan Infrastruktur yang Tak Merata

“Program pemberdayaan wirausaha rakyat tidak boleh berhenti pada pelatihan dasar atau bantuan modal kecil yang stagnan,” imbuh Puan. 

“Jangan sampai rakyat didorong menjadi wirausaha, tapi hanya menghasilkan usaha-usaha subsisten dengan pendapatan rendah. Itu bukan pemberdayaan, tapi pengalihan tanggung jawab struktural,” lanjutnya.

Mantan Menko PMK itu menyatakan, situasi saat ini seharusnya menjadi momentum untuk mendorong model ekonomi kerakyatan yang berdaya saing global. 

Ia menekankan, penanganan PHK harus dilihat sebagai peluang untuk mendorong ekonomi rakyat yang lebih kuat dan bermartabat.

Baca juga: Kopdes Merah Putih Disebut Penyebab IHSG Anjlok, Menkop: Saya Perhatikan Ekonomi Rakyat

“Kita harus pastikan bahwa PHK bukan akhir, melainkan awal dari fase baru ekonomi rakyat. Ini hanya bisa dicapai jika negara tidak lepas tangan,” pungkas cucu Proklamator RI itu.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com