Pemerintahan Baru Presiden Prabowo Sedang Dibentuk, DPR Minta Masyarakat Tunggu Hasilnya

Kompas.com - 22/10/2024, 21:33 WIB
Novyana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) Sihar Sitorus meminta semua pihak untuk bersabar menanti langkah pemerintahan baru baik di tataran legislatif, yudikatif, dan eksekutif lantaran masih dalam tahap pembentukan.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

“Saat ini kita rasa semua, legislatif, yudikatif, dan eksekutif juga sedang dalam pembentukan dan kita sabar menunggu seperti apa gambaran daripada susunan pemain. Dalam istilah bola, susunan pemain yang akan kita lihat nanti,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/10/2024).

Sihar menambahkan, pembentukan struktur pemerintahan menjadi prioritas utama sebelum menentukan arah kebijakan dan prioritas kerja.

Baca juga: Susunan Anggota Komisi IX DPR RI 2024-2029, Ada Irma Suryani

“Pertama, akan membentuk susunan struktur baik itu di tingkat kabinet, di DPR dengan komisi, di ranah yudikatif dengan hukum, sehingga nanti akan terjadi pembahasan bersama dengan pihak-pihak lainnya untuk menentukan prioritas kerja,” imbuhnya.

Setelah struktur terbentuk, lanjut dia, akan ada pembahasan bersama berbagai pihak terkait untuk menentukan prioritas kerja dan sub-prioritas, serta anggaran yang dibutuhkan.

“Karena prioritas kerja nanti akan menentukan kembali apakah ada sub-prioritas di dalamnya kemudian anggaran yang juga dibutuhkan disana dan tentunya solusi yang harus dicari,” tuturnya.

Adapun salah satu program Presiden Prabowo Subianto yang dicanangkan adalah pertumbuhan ekonomi mencapai delapan persen dalam masa kepemimpinannya.

Baca juga: Ini Daftar Pimpinan 13 Komisi di DPR RI 2024-2029

Sihar mengingatkan bahwa potensi bangsa wajib diketahui dan dimanfaatkan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari capaian tahun sebelumnya.

“Persyaratannya salah satunya mengetahui potensi yang ada di bangsa ini termasuk sumber daya alam, sumber daya manusia (SDM), perilaku gotong-royong, dan lain-lain untuk mencapai pertumbuhan yang tinggi dan mencapai Indonesia Emas 2045,” lanjutnya.

Untuk itu, Sihar kembali meminta semua pihak untuk menunggu langkah pemerintahan baru agar mendapatkan gambaran yang lebih jelas untuk kemudian dapat dipelajari.

“Presiden Prabowo akan memilih tim yang menurutnya mampu mengejar target seperti yang telah disebutkan dalam pidato perdananya,” ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR Masuk Kabinet Prabowo Belum Di-PAW

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com