Puan Ungkap Pesan DPR Kepada Herindra, Ketua BIN yang Baru

Kompas.com - 16/10/2024, 21:11 WIB
Novyana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) Puan Maharani memimpin uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Letnan Jenderal (Letjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) (Purn) Muhammad Herindra sebagai calon Ketua Badan Intelijen Negara (KaBIN).

Agenda tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Fit and proper test kepada Herindra yang menggantikan Budi Gunawan itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat permohonan kepada DPR tentang pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala BIN.

Puan menjelaskan, setelah proses pengujian secara tertutup selama satu jam, Herindra dinyatakan lolos oleh Tim Pertimbangan DPR, dan akan dilantik oleh Prabowo Subianto setelah resmi menjadi Presiden RI pada 20 Oktober.

Baca juga: DPR: Herindra Lolos Fit and Proper Test Menjadi Kepala BIN, Bakal Dilantik oleh Presiden Terpilih

"Hasil dari Tim Pertimbangan tersebut menyatakan Bapak Muhammad Herindra sebagai satu-satunya calon Kepala BIN dinyatakan kami terima untuk bisa dilantik pada waktunya oleh presiden yang akan datang, yaitu Presiden Prabowo Subianto," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu.

Selanjutnya, Puan mengungkap pesan dari DPR kepada Herindra agar tetap menjaga stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lalu juga menjaga NKRI bisa berjalan sebagaimana suatu negara yang utuh.

DPR RI, lanjut Puan, berharap agar Herindra nantinya dapat membawa BIN bekerja dengan profesional sesuai dengan tugas dan kewenangan lembaga intelijien negara itu.

Baca juga: Setuju Herindra Jadi Kepala BIN, DPR: Jaga Stabilitas NKRI dan Bekerja Netral

“Menjaga konsistensi sesuai tupoksinya, BIN bisa bekerja secara netral, tentu saja bekerja bukan untuk ke dalam saja tapi juga menjaga tupoksinya untuk keluar, maksudnya ke luar negeri,” tegasnya.

Perlu diketahui, uji kelayakan terhadap calon Kepala BIN biasanya dilakukan oleh Komisi I DPR yang membidangi urusan pertahanan, intelijen, dan luar negeri.

Namun, karena alat kelengkapan dewan (AKD) belum resmi terbentuk, maka fit and proper test terhadap Herindra dilaksanakan oleh tim yang dibentuk DPR RI, terdiri atas pimpinan DPR RI dan perwakilan delapan fraksi yang ada di DPR RI pada rapat paripurna, Selasa (15/10/2024).

Hasil fit and proper test terhadap Herindra akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan sebagai keputusan bersama DPR, serta akan dikirimkan kepada pihak pemerintah, Kamis (17/10/2024).

Baca juga: Diterima DPR Jadi Kepala BIN Baru, Herindra: Kita Harus Kolaborasi

"InsyaAllah Paripurna untuk menyatakan terkait dengan kesiapan bahwa calon KaBIN yang akan datang ini kita akan lakukan besok, hari Kamis," terang Puan.

Terkait waktu pelantikan Herindra, Puan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah, sebab DPR RI hanya bertugas untuk memberikan pertimbangan.

“Setelah ini pimpinan DPR akan berkirim surat kepada Pemerintah bahwa nanti pelantikan kapan, kami akan serahkan kepada Pemerintah,” jelasnya.

Sebagai informasi, Herindra hanya memberikan pernyataan singkat usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Ia memastikan siap bekerja sama dengan semua stakeholder saat memimpin BIN.

Baca juga: Besok, DPR Rapat Paripurna Sahkan Herindra sebagai Kepala BIN

"Kita harus berkolaborasi dari seluruh stakeholder, intinya kita harus tetap menjaga keutuhan negara Indonesia," ungkap Herindra.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com