KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) Puan Maharani menyatakan akan ada penambahan alat kelengkapan dewan ( AKD), yaitu dua komisi dan satu badan.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Konsultasi pertama di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Puan mengatakan, penambahan tersebut merupakan bentuk kesiapan dalam mengawal pemerintahan baru Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029.
“Tadi menyepakati bersama dengan delapan fraksi yang ada di DPR bahwa ada penambahan dua komisi di DPR untuk bisa kita ikut menyelaraskan atau menyinergikan dengan rencana dari pemerintah yang akan datang dengan penambahan kementerian yang seperti direncanakan oleh pemerintah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin.
Baca juga: PDI-P Klaim Dapat Empat Kursi Ketua AKD di DPR
Mitra dari tiap komisi, kata Puan, akan diumumkan setelah pemerintahan terpilih mengumumkan kementerian terlebih dahulu.
“Namun, sampai sekarang, Komisi I sampai XI masih tetap, Komisi XII dan XIII-nya nanti akan menyusul menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah yang akan datang,” tuturnya.
Selain itu, DPR RI juga akan menambah satu badan, yakni Badan Aspirasi Masyarakat untuk menampung aspirasi dari masyarakat.
“Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat, yakni Badan Aspirasi Masyarakat,” jelas Puan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah menyebutkan bahwa setelah Rapim dan Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) diselenggarakan, pimpinan AKD yang telah disepakati akan dilantik dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (15/10/2024).
Dengan demikian, lanjut Dasco, AKD di DPR RI akan mulai efektif bekerja pada Rabu (16/10/2024).
“Insya Allah hari Selasa kami akan paripurnakan, dan Selasa itu juga kami akan secara maraton melantik pimpinan-pimpinan AKD," tutupnya.