KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengalihkan separuh kuota tambahan haji reguler ke kuota haji plus atau furoda.
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, kebijakan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat yang menunggu lama untuk bisa berangkat haji sekaligus melanggar undang-undang.
Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu juga menyebutkan, saat ini ada kecurigaan di masyarakat mengenai distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil.
Kecurigaan itu menyoroti distribusi kuota untuk antrean haji reguler yang digunakan travel-travel tertentu berbasis haji khusus.
Lebih lanjut, Gus Muhaimin menyoroti berbagai masalah terkait penyelenggaraan haji 2024 agar segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Kecewa Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, DPR: Desas-desusnya Dijual
Dia mengungkapkan, hampir semua masalah yang ditemukan merupakan pengulangan dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk masalah transportasi, katering, dan tenda bagi jemaah.
"Agar kesalahan yang sama tidak terulang, temuan-temuan Timwas Haji DPR RI harus ditindaklanjuti melalui panitia khusus (pansus)," katanya di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (20/06/2024).
Gus Muhaimin mengatakan, beberapa kasus yang terjadi pada penyelenggaraan haji 2024 merupakan pengulangan tiap tahun yang kemudian lenyap ketika evaluasi atau tidak ditindaklanjuti.
"Pansus ini penting untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji berikutnya," ujarnya dalam siaran pers.
Gus Muhaimin juga mengapresiasi keputusan rapat yang dipimpin Anggota DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus bersama Kemenag untuk membentuk pansus.
"Saya senang sekali rapat yang dipimpin Pak Lodewijk beserta Kemenag menyepakati pembentukan pansus agar detailing dari seluruh kasus yang ada di proses haji bisa dipotret lebih dalam," katanya.
Baca juga: Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler untuk Haji Plus, Timwas Haji DPR: Langgar Undang-undang
Menurutnya, pansus tersebut akan membedah semua persoalan terkait penyelenggaraan haji dan mencari solusi agar masalah serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.