Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler untuk Haji Plus, Timwas Haji DPR: Langgar Undang-undang

Kompas.com - 20/06/2024, 10:22 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Timwas Haji DPR RI Luluk Nur Hamida di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (18/06/2024).Dok. Humas DPR RI Anggota Timwas Haji DPR RI Luluk Nur Hamida di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (18/06/2024).

KOMPAS.com – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Luluk Nur Hamida mengkritik Kementerian Agama (Kemenag) yang mengalihkan kuota tambahan haji reguler untuk haji plus.

"(Tindakan Kemenag) melanggar undang-undang dan kesepakatan yang ada, serta tidak pernah dikonsultasikan dengan DPR. Tidak ada mekanisme cek undang-undang atau aturan bahkan kesepakatan dan hasil konsultasi dengan DPR," ujar Luluk di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (18/06/2024).

Luluk juga menilai, kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang diuntungkan serta adanya potensi anggaran yang melanggar undang-undang sehingga dapat memunculkan penyelidikan dari institusi lain.

Ia mengaku terkejut karena hal itu melebihi kesepakatan antara Kemenag dan Komisi VIII DPR. Sebab, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota haji plus atau furoda tidak boleh lebih dari 8 persen dari kuota tambahan sebanyak 20.000 orang.

Baca juga: Sempit dan Penuh Sesak, Timwas Haji DPR RI Sebut Kondisi Jemaah Haji Indonesia di Mina Mirip Barak Pengungsian

"Faktanya, hampir 50 persen dari 20.000 itu dialihkan untuk memenuhi kebutuhan kuota haji plus atau furoda," ujar Luluk dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6/2024).

Lebih lanjut, Luluk juga menyoroti, penambahan kuota seharusnya dapat mengurangi beban antrean haji reguler yang sangat panjang.

Namun, sebutnya, pengalihan tersebut justru memperpanjang masa tunggu bagi jemaah yang sudah lanjut usia (lansia). Banyak jemaah haji reguler dari luar Pulau Jawa yang harus menunggu 38 hingga 48 tahun untuk bisa berangkat haji.

"Tambahan kuota yang harusnya bisa mengurangi beban dan memperpendek jarak, khususnya bagi jemaah senior atau lansia, malah tidak digunakan dengan sebaik-baiknya," tutur Luluk.

Baca juga: Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke