KOMPAS.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Wisnu Wijaya meminta Kementerian Agama ( Kemenag) menindak tegas oknum biro penyelenggara haji khusus yang menyalahi kesepakatan dengan jemaah.
Hal tersebut disampaikannya usai menerima aduan dari sejumlah jemaah haji khusus yang merasa dirugikan oleh pihak travel karena pelayanan tidak sesuai akad awal.
“Aduan dari jemaah haji khusus asal Cikarang menyebutkan bahwa mereka dijanjikan hotel transit bintang 5, tetapi justru ditempatkan di hotel bintang 3. Selain itu, makanan yang diberikan tidak sesuai standar pelayanan dengan varian sedikit dan jemaah sering kehabisan jatah makan,” ujar Wisnu dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (16/6/2024).
Wisnu menambahkan, selain masalah akomodasi, pihak travel juga tidak menyediakan tenda di Mina sesuai kesepakatan awal.
Baca juga: Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal
“Akibat pihak travel tidak membeli tenda di Mina sesuai akad, sejumlah jemaah haji khusus terancam tidak mendapatkan tenda,” tutur Wisnu.
Wisnu menegaskan, masalah tersebut akan dibahas serius dalam rapat Timwas Haji DPR bersama Kemenag.
“Sebagai bentuk komitmen kami terhadap perlindungan jemaah, Timwas Haji DPR mendorong Kemenag menindak tegas travel haji khusus yang terbukti menyalahi ketentuan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap jemaah yang dirugikan,” ujar Wisnu.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengarahkan jemaah yang mengeluhkan pelayanan haji untuk menyampaikan aduan resmi lewat aplikasi Kawal Haji Kemenag.
“Dari aduan ini, diharapkan dapat dilacak travel mana yang bermasalah. Jika terbukti bersalah, kami mendorong agar mereka diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha atau memberikan kompensasi yang sepadan bagi jemaah yang dirugikan,” tandas Wisnu.
Baca juga: Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?