KOMPAS.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mendesak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke Arab Saudi. Utamanya, jelang musim haji.
Anggota Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan, hal tersebut diperlukan untuk mencegah penggunaan visa haji ilegal yang kerap terjadi.
Pasalnya, penyalahgunaan visa umrah kerap digunakan oleh beberapa pihak agar mereka bisa melaksanakan ibadah haji.
"Harus lebih ketat. Perlu ada koordinasi dan kolaborasi kerja sama antarkementerian. Jangan sampai jamaah diberikan visa umrah oleh Pemerintah Arab Saudi, tapi niatnya ternyata mau pergi haji. Lalu, mereka mendapatkan smart card dan tempat tinggal untuk sembunyi. Itu yang bahaya," ujar Cucun dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/6/2024).
Sebagai salah satu upaya pencegahan, Cucun menyarankan agar pengawasan di imigrasi diperketat saat musim haji.
Ia juga ingin agar pihak imigrasi mau menolak warga negara Indonesia (WNI) yang dicurigai menyalahgunakan visa umrah untuk berhaji.
Baca juga: Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?
"Kalau sudah musim haji. (Pihak imigrasi) harus mengantisipasi. Bila perlu tolak aja. Seperti pemerintah Saudi contohnya. Kalau sudah masuk musim haji, mereka tidak lagi mengeluarkan visa haji," kata Cucun.
Lewat langkah tersebut, Cucun berharap, kasus penyalahgunaan visa haji dapat berkurang. Dengan begitu, pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar serta tertib.
Cucun juga meyakini bahwa pemegang visa ilegal tersebut tetap akan kesulitan melaksanakan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina meskipun berhasil lolos dari pihak imigrasi.
Hal tersebut dikarenakan otoritas Arab Saudi telah memperketat pengawasan di berbagai titik selama musim haji.
" Mereka (jemaah haji ilegal) biasanya masuk dari Riyadh. Namun, mereka belum tentu bisa masuk kawasan Arafah. Selain itu, di wilayah Jeddah dan Madinah juga sudah tidak bisa lagi," jelasnya.