Timwas DPR RI Imbau Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Segera Kembali ke Tanah Air

Kompas.com - 14/06/2024, 10:59 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Timwas Haji DPR RI Wisnu Wijaya di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (13/06/2024).Dok. Humas DPR RI Anggota Timwas Haji DPR RI Wisnu Wijaya di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (13/06/2024).

KOMPAS.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Wisnu Wijaya mengungkapkan, masih banyak jemaah haji Indonesia yang tidak memiliki visa resmi haji.

Ia mengatakan, ada sebagian yang menggunakan visa ziarah (kunjungan) dan ada sebagian yang melewati masa tinggal (overstay) dengan memakai visa umrah untuk haji.

"Jumlah jemaah haji ilegal dari berbagai negara yang sudah dideportasi pemerintah Arab Saudi mencapai 325.000 orang. Sementara untuk jumlah jemaah umrah yang overstay sekitar 150.000 orang, beberapa di antaranya Indonesia," ujar Wisnu di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (13/06/2024).

Melihat kejadian ini, Wisnu mengimbau para jemaah haji asal Indonesia yang tidak memiliki visa resmi haji agar segera mengurus proses kepulangan.

Baca juga: Timwas Haji DPR RI Soroti Kasur dan Kapasitas Tenda Jemaah di Arafah yang Terlalu Kecil

Pasalnya, pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi yang sangat berat, yakni penangkapan dan penjara selama 15 hari. Pelanggar juga akan dikenakan denda sebesar 10.000 Riyal atau setara Rp 43 juta.

“Sanksi berat lainnya, jemaah ilegal ini akan masuk daftar hitam (blacklist) tidak boleh berkunjung ke Arab Saudi selama 10 tahun. Jadi, sebelum tertangkap petugas keamanan Arab Saudi, kami mengimbau untuk secepatnya kembali ke Tanah Air,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/6/2024).

Untuk tahun ini, Wahyu mengatakan, pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Salah satunya dengan membekali kartu Nusuk bagi setiap jemaah haji.

Kartu tersebut merupakan kartu pintar (smart card) yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi dan wajib selalu dibawa oleh jemaah saat menjalankan rangkaian ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Baca juga: Katering Haji Disebut Bermasalah, Timwas DPR RI: Kami Ingin Memanusiakan Jemaah

Bahkan, kata dia, pemerintah Arab Saudi tidak akan memberikan izin kepada jemaah haji yang hendak memasuki Kota Mekkah tanpa membawa kartu Nusuk.

Wisnu mengingatkan agar para jemaah haji Indonesia selalu membawa kartu Nusuk masing-masing. Sebab, kartu ini merupakan akses untuk mengikuti rangkai

“Mereka yang memakai visa ziarah atau umrah pasti tidak mendapatkan kartu pintar ini. Bisa dipastikan mereka tidak bisa menunaikan ibadah haji karena tidak bisa mengakses tempat-tempat pelaksanaan rukun dan wajib haji,” ucap Wisnu.

Wisnu menambahkan, sebagian jemaah haji Indonesia yang memegang visa kunjungan merasa ditipu oleh biro travel yang dipercayanya. Mereka baru tahu kalau menggunakan visa ziarah setelah sampai ke Arab Saudi.

Oleh sebab itu, Timwas Haji DPR merekomendasikan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencabut izin biro travel haji dan umrah yang sudah melakukan penipuan.

Baca juga: Antisipasi Tantangan Logistik Saat Puncak Haji, Timwas DPR RI Minta Kemenag Pastikan Distribusi Konsumsi Lancar dan Bergizi

“Kemenag harus tegas, jangan ada yang ditutup-tutupi, tidak boleh tebang pilih. Siapa yang melanggar harus ditindak tegas,” ucapnya.

Sebagai informasi, Konsul Jenderal RI Yusron B Ambary mengabarkan bahwa aparat keamanan Arab Saudi telah menahan 37 jemaah Indonesia asal Makassar yang menggunakan visa ziarah untuk berhaji di Madinah, Sabtu (1/6/2024).

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri Saudi telah menangkap 21 orang yang menyelundupkan 61 jemaah haji tanpa mengantongi visa haji resmi, Senin (10/6/2024).

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke