KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Abdul Wachid meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi dalam mengatasi krisis jemaah tanpa visa di Makkah.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons kekhawatirannya mengenai peningkatan jumlah jemaah haji Indonesia yang berangkat tanpa memiliki visa resmi. Krisis ini telah memaksa Pemerintah Arab Saudi untuk mendeportasi sekitar 325.000 jemaah haji tak berizin dari Makkah.
Abdul Wachid menegaskan bahwa masalah jemaah haji tanpa visa bukan hanya pelanggaran regulasi, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan dan pengalaman beribadah para jemaah.
Baca juga: Cerita Korban Penipuan Visa Haji Ilegal: Panas Dingin Takut Ditangkap Polisi
"Persoalan masalah haji yang tidak pakai visa haji ini perlu kita seriusi. Kita harus melakukan pengawasan yang benar agar masalah ini tidak terulang lagi, terutama bagi mereka yang masih tinggal di Arab Saudi,” ujarnya dalam siaran pers yang dikutip dari laman dpr.go.id, Selasa (11/6//2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Wachid sebelum keberangkatan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI ke Arab Saudi, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (10/6/2024).
Untuk diketahui, Timwas DPR merupakan tim pengawas eksternal yang mengawasi pelaksanaan ibadah haji, yang terdiri dari beberapa anggota Komisi VIII, Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi XI.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Wachid menyampaikan dukungan terhadap upaya Pemerintah Arab Saudi yang telah meningkatkan penertiban pada jemaah haji ilegal dengan memperbanyak patroli dan pengawasan di pintu masuk dan keluar kota Makkah, serta area tempat ibadah haji.
Baca juga: Kemenlu Akan Lindungi WNI yang Ditangkap karena Haji Ilegal
Kemenag RI sendiri telah berkoordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi untuk memastikan bahwa hanya jemaah haji Indonesia yang sah yang bisa mengakses fasilitas sesuai ketentuan.
Dalam beberapa bulan terakhir, Kemenag RI memperkuat komunikasi dengan biro travel resmi dan mengedukasi calon jemaah haji tentang pentingnya menggunakan jasa travel yang terdaftar.
"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada calon jemaah haji. Penting bagi calon jemaah untuk memahami risiko menggunakan jasa travel tidak resmi yang menawarkan harga murah tetapi tidak memberikan jaminan layanan yang layak dan sesuai aturan," ucap Abdul Wachid.
Baca juga: Mengintip Rencana Koalisi Demokrat-Gerindra di Pilkada Babel 2024
Politisi dari fraksi Partai Gerindra ini mendukung rencana Kemenag RI untuk memperkenalkan program edukasi baru yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prosedur haji yang benar dan risiko menggunakan jasa travel tidak resmi.
Program tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah jemaah haji ilegal di masa mendatang dan memastikan semua jemaah mendapatkan pengalaman haji yang aman dan nyaman.
“Melalui langkah-langkah ini, baik DPR RI maupun Kemenag berharap dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik dan efektif untuk pelaksanaan ibadah haji,” imbuhnya.
Baca juga: DPR Libatkan Sejumlah Komisi untuk Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2024
Abdul Wachid yakin bahwa dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akan menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah jemaah haji ilegal dan memastikan keselamatan serta kenyamanan jemaah haji Indonesia.
Dengan demikian, sebut dia, diharapkan pelaksanaan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang dapat berjalan dengan lebih lancar, aman, dan teratur, memberikan pengalaman berharga dan ibadah yang khusyuk bagi seluruh jemaah haji Indonesia.