DPR Libatkan Sejumlah Komisi untuk Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2024

Kompas.com - 11/06/2024, 09:59 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebagai bagian dari strategi memperkuat pengawasan pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Abdul Wachid mengungkapkan bahwa DPR RI melibatkan sejumlah komisi dalam pengawasan ibadah haji 2024.

"Jadi, tahun ini kami membawa beberapa teman Anggota DPR RI dari Komisi VIII dan juga komisi-komisi lain yang terkait,” ujar Abdul Wachid melalui siaran persnya, Selasa (11/6/2024).

Pernyataan tersebut disampaikannya sebelum keberangkatan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI ke Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (10/6/2024).

Abdul pun turut menjelaskan peran komisi-komisi yang terlibat dalam pengawasan ibadah haji tahun ini.

Baca juga: DPR Minta KPPU Awasi Layanan Starlink di Indonesia

“Komisi V yang membidangi transportasi, Komisi VI menangani masalah perdagangan dan pengadaan barang, serta Komisi IX menyangkut masalah kesehatan," ujar Abdul.

Secara lebih rinci, ia menjelaskan, pengawasan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) merupakan tugas utama dari Komisi VIII DPR RI.

Sedangkan, kata dia, Komisi V yang bertugas di bidang transportasi akan bertanggung jawab dalam mengawasi pemberangkatan jemaah dengan maskapai Garuda Indonesia dan layanan transportasi lain selama di Arab Saudi.

"Komisi VI menangani pengadaan barang, termasuk makanan. Kami berharap pengawasan yang ketat akan memastikan 100 persen produk Indonesia digunakan," katanya.

Baca juga: BKSAP DPR: Transformasi Digital Harus Menyasar Masyarakat Marjinal

Di samping itu, pengawasan kesehatan para jemaah haji Indonesia, khususnya jemaah lansia, menjadi salah satu perhatian utama.

Oleh karena itu, Abdul berharap Komisi IX yang mengemban amanah di bidang itu dapat fokus dalam pengawasan kesehatan, pengadaan obat, maupun pelayanan kesehatan untuk jemaah.

"Kami butuh pengawasan yang benar-benar fokus, terutama untuk kesehatan karena haji adalah ibadah fisik. Kami berharap Komisi IX memberikan perhatian khusus dalam hal ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Abdul juga menyebutkan bahwa DPR RI berencana untuk mengadakan rapat evaluasi yang membahas hasil pengawasan dan persiapan pelaksanaan haji 2024, setelah kepulangan mereka ke Indonesia.

"Kami akan rapat bersama terkait dengan panitia kerja (panja) evaluasi haji dan juga panja berikutnya untuk pelaksanaan haji 2024. Kami berharap masing-masing Timwas, memberikan laporan resmi kepada kami," ungkap Abdul.

Baca juga: Timwas Haji DPR Desak Pemerintah Optimalkan Bahan Baku Makanan dari Indonesia 

Melalui pengawasan yang ketat dari berbagai komisi di DPR RI ini, pelaksanaan ibadah haji tahun ini diharapkan dapat berjalan lancar dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com