Tapera Jadi Sorotan Publik, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Mekanisme dan Pembiayaannya

Kompas.com - 31/05/2024, 12:30 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Program Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera) menuai sorotan tajam dari masyarakat lantaran jumlah iuran dan mekanismenya dianggap memberatkan.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Herman Khaeron mengatakan, pemerintah perlu mengkaji ulang terkait tata cara program tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Herman dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi yang bertemakan “Menelisik Untung Rugi Tapera” di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

“Ini harus dibicarakan ulang. Harus disediakan pada porsi yang tepat sehingga betul-betul masyarakat bisa mendapatkan rumahnya, tetapi di sisi lain tidak diberatkan dengan program pemerintah, yang sesungguhnya ini punya tujuan baik,” ujar Herman melalui keterangan persnya, Jumat (31/5/2024).

Oleh sebab itu, Herman memastikan pihaknya siap menampung, mendengar, serta menginventarisasi seluruh opini dan usulan yang berkembang di masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media cetak dan elektronik.

Baca juga: Peringati Bulan Kesadaran Auditor, DPR Ingin Tingkatkan Kualitas Penasehat Organisasi

Bahkan, Herman pun menyampaikan, pihaknya juga ingin memantau sejauh mana keefektifan dari peraturan pemerintah (PP) ini.

Herman berpendapat, langkah terbaik yang dapat dilakukan pemerintah yaitu meninjau dan me-review bagian yang diberatkan, bagian yang perlu memberi rasa keadilan, serta bagian yang menjadi mandatoris.

“Sebaik-baiknya program pemerintah memberikan perhatian terhadap masyarakat kelas menengah ke bawah, ya semestinya berbasiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebaik-baiknya,” lanjutnya.

Di samping itu, Herman menekankan bahwa pengelolaan Tapera perlu dipercayakan kepada sistem perbankan yang sudah prudent dan aman untuk menyimpan dana publik. Untuk itu, ia mengusulkan agar pihak pengelola Tapera melakukan afiliasi dengan Bank Himbara, karena memiliki kantor cabang di berbagai kota.

Baca juga: Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

“Jangan sampai kasus-kasus fraud yang terjadi sebelumnya kembali terulang sebagaimana kasus Jiwasraya lalu, di mana dana pensiun Asabri dan Taspen yang malah berujung pada permasalahan hukum,” ujar Herman.

Nah, oleh karena itu pengumpulan dana publik juga ini harus bisa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan prudent,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia pun memberikan saran agar pemerintah melakukan pertimbangan lokasi perumahan Tapera.

“(Harus pertimbangkan) cost juga, dia (pegawai) yang dekat dengan tempat kerjanya. Ini banyak hal yang harus kita bicarakan dulu, diskusikan dulu, supaya betul-betul kebijakan publik itu ketika diketok dan diberlakukan dapat direspon secara positif oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Sebagai informasi, Program Tapera telah diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang diterbitkan pada 20 Mei 2024 lalu.

Turut hadir dalam agenda Dialektika Demokrasi, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, Pengamat Trubus Rahardiansah, Praktisi Media Jhon Oktaveri, serta Jurnalis Harian Terbit M Danial Bangu.

Terkini Lainnya
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

DPR
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

DPR
Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

DPR
Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

DPR
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

DPR
Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

DPR
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke