KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Kelautan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Johan Rosihan menyikapi perbedaan pendapat dalam internal pemerintah terkait pembahasan RUU tersebut.
Ia menilai dalam beberapa kali pertemuan Pansus RUU Kelautan dengan mitra pemerintah terkait, yaitu Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan sebagainya, terlihat masih adanya perbedaan pendapat oleh masing-masing instansi tersebut.
“Jadi dalam pembahasan revisi RUU Kelautan ini, nampaknya kita lebih fokus kepada konsep pengamanan yang pada undang-undang pokoknya itu belum banyak diatur.
"Kita belum menemukan satu titik yang mereka (pemerintah) bersepakat, Bagaimana cara dan pola koordinasinya?. Nah menurut saya, inilah yang harus diselesaikan dulu oleh pemerintah,” ujar dalam siaran persnya, seperti dirilis dpr.go.id, Kamis (30/5/2024).
Hal tersebut dikatakan oleh Johan Rosihan di sela-sela Kunjungan Kerja Pansus RUU Kelautan DPR RI ke Kapal KN. Tanjung Datu Batam Bakamla RI, Kepulauan Riau, Selasa (28/5/2024).
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menguraikan bahwa revisi UU Kelautan ini adalah bentuk dan hasil kesepakatan DPR RI bersama dengan pemerintah.
Menurutnya, DPR RI sebagai sebuah lembaga menyepakati untuk memperkuat pengamanan di Laut.
“Persoalannya adalah dari sisi pemerintah sampai hari ini antar agensi di pemerintah ini harusnya mereka datang ke DPR itu sudah dalam satu bentuk kesepakatan bahwa ini yang kita (pemerintah) inginkan, tetapi sampai saat ini (Ditjen) Hubungan Laut dan Bakamla berbeda bicaranya”, jelas Johan.
Johan berharap untuk pertemuan DPR RI dengan pemerintah selanjutnya, masing-masing agensi terkait sudah satu suara atau sepakat. Baik itu batasan fungsi koordinasinya, bagaimana cara kerjanya, serta batas kewenangannya melakukan penguatan ini.
“Apakah agensi ini kemudian disatukan atau masing masing lembaga ini dibiarkan dengan bekerja dengan kewenangan sendiri, ya kan?" kata dia.
Baca juga: Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden
Setelah itu, baru akan DPR dan pemerintah pikirkan pola koordinasinya seperti apa dan siapa yang bertanggung jawab.
Terakhir, Johan berharap dengan adanya RUU Kelautan ini dapat menyelesaikan pola koordinasi yang carut marut selama ini dengan baik.