Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Kompas.com - 01/05/2024, 10:45 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani.DOK. DPR RI Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani.

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani menekankan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi semua jenis buruh di Indonesia. Hal ini dikatakannya dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Rabu (1/5/2024).

Menurutnya, buruh memiliki peran besar dalam pembangunan bangsa dan negara. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan hak-hak yang layak.

Perlindungan dan keadilan bagi buruh harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, buruh atau pekerja memiliki peran besar untuk negara, tidak hanya sebagai penggerak ekonomi, tapi juga merupakan pelaku utama pembangunan,” kata Puan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Puan menekankan pentingnya perlindungan buruh di tengah berbagai tantangan global, termasuk tingkat pengangguran yang kian mengkhawatirkan.

Menurut Puan, tingginya pengangguran di Indonesia disebabkan oleh pertumbuhan jumlah angkatan kerja yang lebih pesat dibandingkan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.

Untuk mengatasi hal itu, diperlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah, dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas.

“Jika tidak ada perbaikan, jumlah pengangguran yang terus meningkat dapat menjadi masalah pembangunan yang serius,” tutur mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.

Baca juga: Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Soroti perlindungan dan jaminan

Dalam kesempatan itu, Puan juga menyoroti perlindungan buruh. Ia menilai, hal ini dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial yang semakin meningkat.

Perlindungan buruh yang dimaksud Puan adalah tidak hanya terbatas pada jaminan kesehatan dan upah, tetapi juga mencakup jaminan masa tua yang memadai.

“Pemerintah harus bisa memastikan pemberi kerja disiplin menyiapkan perlindungan jaminan masa tua untuk buruh atau pekerja,” ucapnya.

Selain itu, Puan juga mendorong pemberi kerja untuk memberikan kesejahteraan tambahan bagi buruh, seperti bonus bagi pekerja berprestasi.

Menurutnya, pemberian bonus dan penghargaan ini tidak hanya meningkatkan motivasi dan kompetensi pekerja, tetapi juga berkontribusi pada performa perusahaan secara keseluruhan.

Awareness pemberian bonus bagi pekerja harus semakin ditingkatkan. Tak hanya sekadar pemberian THR yang memang sebuah kewajiban dari pemberi kerja, tapi juga harus ada bentuk-bentuk penghargaan lainnya,” kata Puan.

Puan menyadari bahwa masih banyak perusahaan yang belum memiliki kesadaran terhadap pemberian penghargaan bagi pekerja berprestasi. Ia berharap agar praktik ini dapat ditingkatkan demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan produktif.

“Namun, tidak sedikit pula perusahaan yang kurang memiliki kesadaran terhadap hal tersebut. Pemberian penghargaan yang adil tentunya akan menciptakan buruh atau pekerja yang semakin kompeten. Kesejahteraan pekerja berpengaruh terhadap performa perusahaan,” paparnya.

Baca juga: PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Perlindungan buruh dan pekerja perempuan di tempat kerja harus diperkuat

Puan menekankan pentingnya perlindungan terhadap buruh dan pekerja perempuan di tempat kerja. Pasalnya, masih maraknya kesenjangan gender di lingkungan kerja, termasuk kekerasan seksual dan diskriminasi upah.

Ia menegaskan, DPR berkomitmen untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja perempuan melalui berbagai regulasi. Salah satu contohnya adalah Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang turut memperhatikan aspek jaminan bagi pekerja perempuan setelah menjadi ibu.

"RUU KIA akan memastikan pekerja perempuan yang hamil dan menyusui mendapatkan perlindungan dari perusahaan, seperti penyediaan ruang bagi ibu hamil dan ruang laktasi," jelas Puan.

Lebih lanjut, Puan mengingatkan pentingnya pemberi kerja untuk mematuhi ketentuan cuti haid sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Ia sering kali menemukan kasus di mana pekerja perempuan tidak mendapatkan cuti haid yang menjadi hak mereka.

"Pemberian cuti haid bagi pekerja perempuan kerap kali terabaikan, padahal hal ini merupakan salah satu bentuk perlindungan yang harus diberikan perusahaan," tegas Puan.

Ia menambahkan, cuti panjang tidak hanya berlaku bagi pekerja perempuan yang melahirkan, tetapi juga bagi pekerja perempuan yang mengalami keguguran kandungan.

Puan berharap dengan upaya-upaya ini, hak-hak pekerja perempuan dapat terlindungi dan mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman.

Baca juga: Peringati Hari Buruh, Menaker Ungkap Tantangan Dunia Kerja Makin Berat

Keadilan bagi semua jenis buruh

Ia menekankan pentingnya keadilan bagi seluruh jenis buruh, termasuk buruh harian lepas dan pekerja musiman. Menurutnya, perlindungan dari pemberi kerja dan pemerintah harus diberikan kepada mereka sama seperti buruh tetap.

Puan meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan buruh lepas di Indonesia yang jumlahnya mencapai lebih dari 30 juta orang. Ia mendorong pemerintah untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan memperbanyak program vokasi untuk meningkatkan keterampilan.

Di era kemajuan teknologi dan perkembangan zaman, banyak generasi muda yang memilih menjadi tenaga lepas. Puan menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian demi keadilan bagi semua jenis buruh.

Pada Hari Buruh Internasional ini, Puan mengajak masyarakat untuk menghargai perjuangan dan kinerja para buruh. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi mereka dalam membangun bangsa.

"Untuk semua buruh atau pekerja Indonesia, selamat memperingati Hari Buruh Internasional. Dedikasi para buruh dalam membangun negeri ini sangatlah besar. Anda semua sangat berjasa dalam membangun bangsa," ucap Puan.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke