Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Kompas.com - 01/05/2024, 10:45 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani menekankan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi semua jenis buruh di Indonesia. Hal ini dikatakannya dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Rabu (1/5/2024).

Menurutnya, buruh memiliki peran besar dalam pembangunan bangsa dan negara. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan hak-hak yang layak.

Perlindungan dan keadilan bagi buruh harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, buruh atau pekerja memiliki peran besar untuk negara, tidak hanya sebagai penggerak ekonomi, tapi juga merupakan pelaku utama pembangunan,” kata Puan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Puan menekankan pentingnya perlindungan buruh di tengah berbagai tantangan global, termasuk tingkat pengangguran yang kian mengkhawatirkan.

Menurut Puan, tingginya pengangguran di Indonesia disebabkan oleh pertumbuhan jumlah angkatan kerja yang lebih pesat dibandingkan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.

Untuk mengatasi hal itu, diperlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah, dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas.

“Jika tidak ada perbaikan, jumlah pengangguran yang terus meningkat dapat menjadi masalah pembangunan yang serius,” tutur mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.

Baca juga: Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Soroti perlindungan dan jaminan

Dalam kesempatan itu, Puan juga menyoroti perlindungan buruh. Ia menilai, hal ini dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial yang semakin meningkat.

Perlindungan buruh yang dimaksud Puan adalah tidak hanya terbatas pada jaminan kesehatan dan upah, tetapi juga mencakup jaminan masa tua yang memadai.

“Pemerintah harus bisa memastikan pemberi kerja disiplin menyiapkan perlindungan jaminan masa tua untuk buruh atau pekerja,” ucapnya.

Selain itu, Puan juga mendorong pemberi kerja untuk memberikan kesejahteraan tambahan bagi buruh, seperti bonus bagi pekerja berprestasi.

Menurutnya, pemberian bonus dan penghargaan ini tidak hanya meningkatkan motivasi dan kompetensi pekerja, tetapi juga berkontribusi pada performa perusahaan secara keseluruhan.

Awareness pemberian bonus bagi pekerja harus semakin ditingkatkan. Tak hanya sekadar pemberian THR yang memang sebuah kewajiban dari pemberi kerja, tapi juga harus ada bentuk-bentuk penghargaan lainnya,” kata Puan.

Puan menyadari bahwa masih banyak perusahaan yang belum memiliki kesadaran terhadap pemberian penghargaan bagi pekerja berprestasi. Ia berharap agar praktik ini dapat ditingkatkan demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan produktif.

“Namun, tidak sedikit pula perusahaan yang kurang memiliki kesadaran terhadap hal tersebut. Pemberian penghargaan yang adil tentunya akan menciptakan buruh atau pekerja yang semakin kompeten. Kesejahteraan pekerja berpengaruh terhadap performa perusahaan,” paparnya.

Baca juga: PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Perlindungan buruh dan pekerja perempuan di tempat kerja harus diperkuat

Puan menekankan pentingnya perlindungan terhadap buruh dan pekerja perempuan di tempat kerja. Pasalnya, masih maraknya kesenjangan gender di lingkungan kerja, termasuk kekerasan seksual dan diskriminasi upah.

Ia menegaskan, DPR berkomitmen untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja perempuan melalui berbagai regulasi. Salah satu contohnya adalah Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang turut memperhatikan aspek jaminan bagi pekerja perempuan setelah menjadi ibu.

"RUU KIA akan memastikan pekerja perempuan yang hamil dan menyusui mendapatkan perlindungan dari perusahaan, seperti penyediaan ruang bagi ibu hamil dan ruang laktasi," jelas Puan.

Lebih lanjut, Puan mengingatkan pentingnya pemberi kerja untuk mematuhi ketentuan cuti haid sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Ia sering kali menemukan kasus di mana pekerja perempuan tidak mendapatkan cuti haid yang menjadi hak mereka.

"Pemberian cuti haid bagi pekerja perempuan kerap kali terabaikan, padahal hal ini merupakan salah satu bentuk perlindungan yang harus diberikan perusahaan," tegas Puan.

Ia menambahkan, cuti panjang tidak hanya berlaku bagi pekerja perempuan yang melahirkan, tetapi juga bagi pekerja perempuan yang mengalami keguguran kandungan.

Puan berharap dengan upaya-upaya ini, hak-hak pekerja perempuan dapat terlindungi dan mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman.

Baca juga: Peringati Hari Buruh, Menaker Ungkap Tantangan Dunia Kerja Makin Berat

Keadilan bagi semua jenis buruh

Ia menekankan pentingnya keadilan bagi seluruh jenis buruh, termasuk buruh harian lepas dan pekerja musiman. Menurutnya, perlindungan dari pemberi kerja dan pemerintah harus diberikan kepada mereka sama seperti buruh tetap.

Puan meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan buruh lepas di Indonesia yang jumlahnya mencapai lebih dari 30 juta orang. Ia mendorong pemerintah untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan memperbanyak program vokasi untuk meningkatkan keterampilan.

Di era kemajuan teknologi dan perkembangan zaman, banyak generasi muda yang memilih menjadi tenaga lepas. Puan menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian demi keadilan bagi semua jenis buruh.

Pada Hari Buruh Internasional ini, Puan mengajak masyarakat untuk menghargai perjuangan dan kinerja para buruh. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi mereka dalam membangun bangsa.

"Untuk semua buruh atau pekerja Indonesia, selamat memperingati Hari Buruh Internasional. Dedikasi para buruh dalam membangun negeri ini sangatlah besar. Anda semua sangat berjasa dalam membangun bangsa," ucap Puan.

Terkini Lainnya
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

DPR
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

DPR
Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

DPR
Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

DPR
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

DPR
Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

DPR
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke