Wakil Ketua DPR Sebut Indonesia Harus Kuasai Teknologi Mengolah Air Laut Jadi Air Minum

Kompas.com - 01/03/2024, 19:26 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Rachmat Gobel menegaskan bahwa Indonesia sudah selayaknya menguasai teknologi untuk mengolah air laut menjadi air minum maupun air bersih.

Hal tersebut disampaikan Gobel saat berkunjung ke industri pengolahan air laut menjadi air minum di Turki dan Hungaria. Pada kunjungannya tersebut, ia didampingi oleh Anggota DPR RI Charles Meikyansyah, Duta Besar Indonesia untuk Hungaria Dimas Wahab, dan sejumlah pimpinan lainnya.

Menurut Gobel, terdapat tiga alasan mengapa Indonesia perlu untuk mengadopsi teknologi pengolahan air laut ini. Pertama, Indonesia adalah negara kepulauan yang dikelilingi banyak laut, sehingga Indonesia memiliki kemudahan untuk mengelolanya.

"Kedua, banyak daerah terpencil yang kesulitan mendapatkan air bersih, khususnya di pulau-pulau kecil, daerah-daerah pantai, dan wilayah-wilayah kering. Ketiga, Indonesia menghadapi stunting dan kemiskinan yang membutuhkan solusi cepat dan mudah,” ujar Gobel melalui siaran persnya, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Adu Orasi di Gedung DPR: Relawan Anies Dukung Hak Angket, Mahasiswa Menolak

Gobel juga menjelaskan bahwa penerapan teknologi pengolahan air laut memiliki banyak keuntungan. Pertama, teknologi ini lebih murah dan ramah lingkungan dibandingkan mengambil air dari tanah atau mata air. Dengan mengambil air laut, maka air tanah tidak terganggu, sebab air tanah dibutuhkan untuk penghijauan dan keseimbangan alam.

Kedua, tidak ada limbah. Ketiga, teknologi ini menggunakan energi matahari sebagai sumber energinya. Jadi banyak sekali keuntungannya," lanjut Gobel.

Di samping itu, Gobel menerangkan, jika teknologi pengolahan air laut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan irigasi karena biayanya lebih murah dibandingkan dengan membangun waduk ataupun bendungan.

Rencananya, Gorontalo akan menjadi lokasi tahap pertama dalam penerapan teknologi pengolahan air ini. Gobel mengungkapkan, jika penerapan tersebut berhasil, teknologi ini akan diterapkan di kawasan-kawasan industri.

Baca juga: Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Pusat Bantu Sediakan Anggaran untuk Faskes

Pada kesempatan yang sama, CEO at Hungarian Water Technology Corporation Adrian Kiss mengungkapkan bahwa mesin pengolah air tersebut sangat praktis untuk dibawa dan dipasang.

Pasalnya, sebut dia, semua komponen dirakit dalam bentuk kompon persegi panjang mirip kontainer, sehingga bisa dipasang berderet dan bertumpuk jika kapasitasnya lebih banyak.

"Juga ada ukuran mini yang mobile. Ini untuk kondisi bencana. Karena teknologi ini juga bisa digunakan untuk mengolah air sungai," ujar Adrian.

Selain itu, teknologi pengolah air laut ini telah diadopsi di berbagai negara di Eropa, Asia, Amerika, dan Afrika. Adrian menuturkan bahwa Filipina sendiri telah memiliki mesin pengolah air laut di 18 titik.

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com