Utang Indonesia Meningkat Lebih dari Rp 5.000 Triliun, Komisi XI DPR: Bisa Perburuk Kondisi Anggaran

Kompas.com - 29/02/2024, 19:06 WIB
Nethania Simanjuntak,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) Ecky Awal Mucharam menilai, utang Indonesia yang meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir harusnya menjadi lampu kuning bagi pemerintah.

"Penambahan (utang) ini bisa semakin memperburuk kondisi anggaran negara," tutur politisi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut seperti diberitakan dpr.go.id, Kamis (29/2/2024).

Ecky Awal Mucharam juga menyampaikan bahwa utang yang selama ini diterbitkan oleh pemerintah hanya digunakan untuk menambal beban utang yang lain, sehingga pemerintah belum mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut, kata dia, diawali dari defisit keseimbangan primer yang kemudian mulai melebar pada 2015, dan semakin melebar sejak 2019.

“Saya memantau utang pemerintah meningkat signifikan sejak 10 tahun terakhir. Peningkatan utang pemerintah bahkan mencapai lebih dari Rp 5.000 triliun sejak 2014,” ujar Ecky.

Baca juga: Utang Indonesia Hampir Rp 8.000 Triliun, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya

Ecky Awal Mucharam pun membantah klaim pemerintah yang menyatakan bahwa utang Indonesia berada pada kondisi yang aman. Klaim ini didasarkan pada rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.

Dia menjelaskan, Badan Anggaran (Banggar) DPR sebelumnya mengungkapkan bahwa PDB tidak menggambarkan kondisi penerimaan negara yang digunakan untuk membayar utang.

“Seharusnya profil risiko utang dapat dilihat dari rasio yang lebih ideal. Misalnya, dengan menggunakan debt to service ratio (DSR). Alat ini digunakan untuk menggambarkan bagaimana utang dibandingkan dengan kemampuan devisa untuk membayar utang tersebut," ujarnya.

Ecky juga mengatakan, jika utang meningkat tanpa diikuti oleh peningkatan ekspor dan penerimaan dari devisa lain, ketersediaan dollar Amerika Serikat (AS) untuk membayar utang akan semakin terbatas.

Baca juga: Ekonom: Rasio Utang Indonesia Masih Tergolong Aman dan Bermanfaat bagi Pembangunan

"Hal ini akan menjadi alarm yang nyata bagi fiskal dan perekonomian kita. Dengan adanya peningkatan utang, saya berharap persoalan ini bisa dilihat secara lebih serius lagi oleh pemerintah. Peningkatan utang saat ini berada di situasi yang cukup berisiko," paparnya.

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com