Kejar Target Swasembada Gula 2028, DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Tata Kelola Pertanian

Kompas.com - 21/02/2024, 20:58 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sarmuji menanggapi persoalan defisit produksi gula nasional.

Menurutnya, pemerintah perlu mengembangkan varietas tebu untuk mendorong peningkatan produksi gula. Di samping itu, pengelolaan pertanian tebu juga perlu dilakukan agar Indonesia bisa mengejar target swasembada gula pada 2028.

"Kita dorong supaya ada varietas baru yang bisa ditanam dengan hasil yang lebih baik. Tata kelola pertaniannya juga diperbaiki serta para petani diedukasi bagaimana mengelola lahan dengan baik untuk jangka panjang, sehingga target swasembada gula 2028 dapat tercapai,” ujar Sarmuji dalam siaran persnya, Senin (19/2/2024).

Hal itu diungkapkan Sarmuji usai mengikuti pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi IV DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pileg DPR RI 2024 Data 60,55 Persen

Kebutuhan konsumsi gula dalam negeri sendiri mencapai 7 juta ton. Akan tetapi, mengacu data dari badan usaha milik negara (BUMN) pangan, ID Food, produksi gula dalam negeri hanya mencapai 2,4 juta ton saja.

Menurut Sarmuji, terdapat beberapa persoalan off-farm maupun on-farm dalam mencapai swasembada gula. Masalah utama di sisi on-farm terdapat pada kualitas pertanian tebu yang menurun dan bibitnya tidak sebagus dulu. Sementara itu, di sisi off-farm, diperlukan adanya perbaikan fasilitas pabrik gula.

“Kalau enggak dilakukan (perbaikan) dengan mesin yang lama itu pasti (kualitas) rendaman tebu itu pasti akan terpengaruh oleh pabrik yang menggunakan fasilitas lama. Karena itu perlu ada perbaikan-perbaikan guna merealisasikan target yang diinginkan pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberian pupuk yang berlebihan serta eksploitasi tanah besar-besaran membuat kualitas tanah menurun. Jika dibiarkan dalam jangka waktu yang panjang, kondisi ini bisa mengakibatkan penurunan produksi.

Baca juga: Info Pangan 20 Februari 2024, Harga Beras, Cabai, Telur, Gula, dan Daging Ayam Naik

Sarmuji menegaskan bahwa PT Perkebunan Nusantara (PTPN) perlu melakukan pembinaan pada pabrik gula. Pembinaan tersebut berkaitan dengan bagaimana menanam tebu dengan produksi yang bagus serta varietas yang unggul.

"Guna menciptakan swasembada gula, perlu ada lahan terutama pabrik-pabrik gula yang sebagian besar ada di Pulau Jawa, tetapi sangat disayangkan bila constraint (hambatan) lahannya tidak diatasi,” kata Sarmuji.

“Kita mau pacu produksi sebesar apa pun tidak mungkin terealisasi. Dengan demikian, disarankan pihak-pihak yang terkait membuat satu produksi lahan yang besar dengan teknologi yang canggih," lanjutnya.

Komisi VI juga memberikan masukan berupa pengembangan pabrik gula baru dengan lahan tebu yang besar. Langkah ini dinilai efektif karena sudah terbukti baik bagi pertanian.

Baca juga: Ganjar Dorong Hak Angket DPR, Sekjen Gerindra: Sesuatu yang Tidak Perlu

“Bukan lahan yang coba-coba dan salah satu lahan yang memenuhi syarat pertanian, yakni di daerah Merauke yang mungkin bisa menjadi acuan untuk meningkatkan produksi gula sebagaimana ditargetkan,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Timwas Haji DPR Minta Masalah Fasilitas di Mina Segera Diatasi

Timwas Haji DPR Minta Masalah Fasilitas di Mina Segera Diatasi

DPR
Timwas DPR RI Nilai Pelayanan Haji 2026 Membaik, Jemaah Beri Respons Positif

Timwas DPR RI Nilai Pelayanan Haji 2026 Membaik, Jemaah Beri Respons Positif

DPR
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah di Arafah, Timwas DPR Soroti Krusialnya Fase Armuzna

Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah di Arafah, Timwas DPR Soroti Krusialnya Fase Armuzna

DPR
Modus TPPO Makin Kompleks, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan

Modus TPPO Makin Kompleks, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan

DPR
Temui Jemaah Haji di Mekkah, Wakil Ketua DPR RI Tampung Masukan soal Konsumsi dan Petugas

Temui Jemaah Haji di Mekkah, Wakil Ketua DPR RI Tampung Masukan soal Konsumsi dan Petugas

DPR
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com