KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Indra Iskandar memaparkan berbagai kinerja produktif pihaknya dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi termasuk saat pandemi Covid-19 terjadi.
Ia mengatakan, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sebagai sistem pendukung terus membantu dan mempersiapkan sejumlah alat kelengkapan dewan dalam melakukan fungsi-fungsinya.
“Tarikan nafas kami tentu harus sesuai dengan apa yang akan dilakukan oleh dewan. Dewan bekerja pada bagian depan, kami ada di belakang, di dapur untuk mempersiapkan segala sesuatu yang akan dilakukan. Dan tentu bekerja di backstage itu bukan hanya kami terus-menerus dalam pusaran rutinitas,” kata Indra dalam siaran pers yang dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat (25/8/2023).
Ia mengungkapkan bahwa Setjen DPR RI juga terus mereformasi diri dalam menjalankan reformasi birokrasi untuk memperbaiki dari hulu ke hilir.
Pernyataan tersebut disampaikan Indra saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema “DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju” yang diinisiasi oleh Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen.
Baca juga: Saat Para Wartawan Gantungkan Kartu Pers di Pagar Rumah Dinas Bupati Blitar...
Kegiatan tersebut dilaksanakan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 DPR RI. Adapun narasumber lainnya dalam kegiatan ini, yaitu Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (BKSAP) DPR RI Fadli Zon, Anggota DPR RI Jazilul Fawaid, Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 Fahri Hamzah, dan Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi.
Indra menjelaskan, Badan Keahlian sebagai satu bagian Setjen DPR RI mengambil peranan dalam membantu mempersiapkan berbagai pemikiran-pemikiran di dewan, baik untuk bidang keahlian riset maupun hal yang lebih strategis yaitu naskah akademis.
Dalam proses menyusun naskah akademis tersebut, Badan Keahlian DPR RI melibatkan kampus-kampus, tokoh-tokoh praktisi, dan Lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Selain itu, Badan Keahlian juga melakukan impact assessment secara reguler untuk mengukur dampak undang-undang (UU) yang dihasilkan terhadap publik. Pelibatan masyarakat ini disebut meaningful public participation.
Baca juga: Sebut Biaya Pemilu Mahal, Anggota DPR Duga Terjadi sejak Penerapan Sistem Proporsional Terbuka
Selama kurun waktu 2019-2023 DPR RI telah menghasilkan 70 UU. Seperti pada bidang ekonomi, yaitu UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.
Kedua, UU Nomor 4 tahun 2023 yaitu tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK. Ketiga, UU Nomor 6 tentang penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Lalu di bidang politik, yaitu UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, lalu UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dan ketiga, yaitu empat paket UU tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Papua. Semua undang-undang yang telah dihasilkan dipersiapkan dan dilaksanakan dengan semangat memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi rakyat,” ucap Indra.
Selain itu, lanjut dia, dalam Setjen DPR RI juga mempersiapkan berbagai sarana prasarana hybrid berkaitan mengenai ide meaningful public participation dengan menyiapkan berbagai platform media yang dapat diakses oleh publik.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Penilaian Publik Terhadap Citra Penyelenggara Pemilu Alami Kenaikan
Indra mengatakan, publik dapat mengakses berbagai pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh dewan melalui TV Parlemen, streaming YouTube, maupun media sosial (medsos), seperti Instagram, Twitter, TikTok dan website DPR RI.
Kemudian, kata dia, Setjen DPR RI RI juga membuka keterlibatan anak muda melalui program Parlemen Remaja dan Magang di Rumah Rakyat melalui program Kampus Merdeka.
Melalui program tersebut, peserta dapat mengikuti persidangan-persidangan yang dilakukan oleh DPR RI dan melihat sendiri bagaimana suatu proses politik itu dilakukan.
“Ini adalah bagian mandatori kami, perhatian kami untuk membangun kawasan parlemen ini sebagian dari tempat belajar generasi muda ke depan. Sehingga di parlemen ini harus banyak sesuatu yang digali untuk kepentingan-kepentingan orang muda,” tutur Indra.
Selain itu, sebut dia, DPR RI juga memiliki peran yang tidak kalah strategis, yakni melakukan fungsi diplomasi.
Meskipun fungsi tersebut tidak terlalu populer di masyarakat, tetapi DPR sangat masif melakukan proses diplomasi melalui berbagai pertemuan-pertemuan bilateral regional dan internasional dengan parlemen-parlemen kawasan serta sangat eksis.
“Terakhir, DPR RI menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang Umum ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-44 yang dilaksanakan pada 5 Agustus 2023 sampai 11 Agustus 2023,” jelas Indra.
Kegiatan AIPA, lanjut dia, dilakukan sangat produktif dan diakui oleh banyak negara ASEAN termasuk 20 negara peninjau.
“(Mereka mengatakan) DPR melakukan satu fungsi diplomasi internasional secara baik. Dan semua negara ternyata senang membahas berbagai isu-isu internasional tentang HAM, tentang diskriminasi, tentang perempuan, tentang politik kaum muda, itu sangat baik dengan produktif,” tutur Indra.