Pimpin Sidang Paripurna 2023-2024, Puan: DPR Sudah Telurkan 64 UU sejak 2019

Kompas.com - 16/08/2023, 19:35 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024.Dok. DPR RI Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024.

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani memimpin Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024. Sebanyak 385 dari 575 anggota DPR turut menghadiri sidang paripurna pembukaan masa sidang tersebut.

Sidang itu digelar usai Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) serta Sidang Bersama DPR RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang diadakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Rincian produk legislasi yang dilahirkan DPR bersama pemerintah itu adalah Komisi I DPR sebanyak enam Undang-Undang ( UU), Komisi II DPR 26 UU, Komisi III DPR enam UU, Komisi V DPR satu UU, Komisi VI DPR lima UU, Komisi VII DPR satu UU, Komisi IX DPR satu UU, Komisi X DPR dua UU, dan Komisi XI DPR lima UU.

Selanjutnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR sebanyak tujuh UU, Badan Anggaran (Banggar) DPR satu UU selain UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus (Pansus) DPR tiga UU.

Selain menjabarkan produk legislasi, DPR bersama pemerintah dan DPD juga meneruskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I.

Baca juga: Puan: Tidak Ada Artinya Kekuasaan bila Rakyat Terbelah

Mereka pun membahas RUU lain yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Puan memastikan, DPR akan menuntaskan setiap pembahasan RUU tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan aspirasi rakyat.

“Salah satu agenda pembentukan UU di masa depan yang sangat strategis adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Periode Tahun 2025-2045,” ujar Puan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Puan menambahkan, tugas pemerintahan di Indonesia telah dijalankan dengan mandat konstitusi sesuai cabang-cabang kekuasaan negara, mulai dari lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

Menurutnya, praktik-praktik dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa dan bernegara kini semakin demokratis semenjak memasuki era reformasi.

Baca juga: Bicara Soal Pemilu di Hadapan Jokowi Saat Sidang DPR, Puan: Ojo Pedhot Oyot

Hal tersebut tak lepas berkat kehadiran aspek keterbukaan publik, akuntabilitas, kebebasan menyampaikan pendapat, dan kebebasan berorganisasi.

“Kualitas demokrasi di Indonesia akan sangat ditentukan oleh kita semua, mulai dari anak bangsa, komponen bangsa, hingga pelaku demokrasi, seperti Pemerintah, DPR RI, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), lembaga negara, dan rakyat,” kata Puan.

Puan menilai, tanpa kerja sama dari semua pihak, sulit bagi Indonesia untuk bisa membangun kemajuan peradaban demokrasi.

Oleh karena itu, sudah menjadi tugas dan komitmen dari DPR RI untuk bisa meningkatkan kinerja konstitusionalnya dalam kedaulatan rakyat agar demokrasi bisa terus berlangsung.

Ia juga menekankan bahwa konstitusi negara, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945, telah mengamanatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Baca juga: Puan Pimpin Rapat Paripurna Pertama DPR RI, Dihadiri 385 Anggota Dewan dari Semua Fraksi

Oleh karena itu, kata Puan, hukum merupakan ketentuan tertinggi dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab DPR RI bersama pemerintah untuk membentuk peraturan perundang-undangan. Pembentukan UU oleh DPR RI dan pemerintah merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam rangka mengatur kekuasaan negara dan aparaturnya,” ucapnya.

UU tersebut, tambahnya, meliputi isu terkait pemenuhan hak politik, sosial, ekonomi, budaya rakyat, jalannya pembangunan nasional, dan ketertiban umum.

Lebih lanjut Puan mengatakan, kemajemukan Indonesia memiliki konsekuensi perbedaan pandangan terhadap berbagai hal yang diatur dalam UU. Mengingat, Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, budaya, dan kepercayaan.

“DPR RI bersama pemerintah selalu berupaya untuk dapat mencari kesamaan pandangan dari berbagai perbedaan saat menjalankan tugas konstitusional membentuk UU. Dalam pembentukan atau pembatalan UU sendiri sudah diatur mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangannya,” terang Puan.

Puan Maharani saat menjemput Presiden Jokowi.Dok. DPR RI Puan Maharani saat menjemput Presiden Jokowi.

Pada kesempatan itu, Puan juga mengajak para peserta sidang yang hadir untuk mau membangun peradaban politik hukum nasional melalui kesadaran dan komitmen yang dapat menempatkan Indonesia sebagai negara hukum.

Dengan begitu, imbuhnya, Indonesia tidak akan lagi membenarkan kebiasaan main hakim sendiri, tetapi mematuhi hukum yang berlaku.

Sebagai informasi, masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023–2024 berlangsung hingga awal Oktober 2023.

Baca juga: Puan: DPR Bakal Soroti Dampak Konflik Geopolitik Global sampai Utang BUMN

Puan berharap, para anggota dewan dapat terus memberikan hasil kerja yang sebaik-baiknya untuk rakyat melalui persidangan tersebut.

“Masa sidang ini menjadi kesempatan DPR RI untuk menjalankan fungsi konstitusionalnya untuk mewujudkan harapan rakyat,” ujar Puan.

Untuk diketahui, sebelum membuka Sidang Paripurna, Puan yang memakai baju adat Dayak menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Lobi Gedung Nusantara. Sidang ini juga diikuti oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Adapun dalam agenda itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan Rancangan UU (RUU) tentang Anggaran Pembangunan Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung kepada DPR.

 

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke