Wakil Ketua Komisi VIII DPR Bertemu Kemenag Bahas "Overcapacity" Tenda Jemaah Haji, Ini Hasilnya

Kompas.com - 30/06/2023, 16:21 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Diah Pitaloka (memakai jilbab warna abu-abu) bertemu dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag RI di Maktab Misi Haji Indonesia di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/6/2023).DOK. DPR RI Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Diah Pitaloka (memakai jilbab warna abu-abu) bertemu dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag RI di Maktab Misi Haji Indonesia di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/6/2023).

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi terkait situasi tenda- tenda jemaah haji Indonesia yang overcapacity atau melebihi kapasitas kepada Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Diah Pitaloka, tenda yang melebihi kapasitas tersebut terjadi karena tambahan kuota haji sebanyak 8.000 orang yang diberikan Pemerintah Arab Saudi ke Indonesia tidak dibarengi dengan penambahan maktab (kantor untuk mengurus penyiapan layanan jemaah haji).

“Penambahan maktab itu artinya, ruang untuk jemaah tinggal di tenda-tenda. Karena sistem zonasi ditenda Mina itu sudah tetap, jadi tidak mungkin misalnya jemaah Pakistan itu berkurang tempatnya, kita ambil untuk tambahan kuota kita, itu tidak mungkin," kata Diah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

"Dengan adanya penambahan kuota haji sebanyak 8.000 orang yang distribusinya itu masih mengacu pada kloter daerah masing-masing, dan tidak daerah yang mendapatkan tambahan tenda,” ujar Diah saat melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag RI di Maktab Misi Haji Indonesia di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/6/2023).

Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR Dapati Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina Melebihi Kapasitas

Karena tidak ada penambahan jumlah tenda, kata Diah Pitaloka, tenda yang disediakan untuk jemaah haji Indonesia melebihi kapasitas. Akibatnya, banyak jemaah haji yang tidur di luar tenda.

“Nah, ini yang menjadi problem. Kita tentu berharap untuk ke depan karena jemaah haji Indonesia bayar masyair (biaya fasilitas haji). Mereka memperolah semua fasilitas ini selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna)," ujar Diah Pitaloka.

Selain tenda yang melebihi kapasitas, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) III ini menambahkan, fasilitas yang tersedia juga tidak sepenuhnya berfungsi dengan baik.

 

Hal itu terjadi karena fasilitas tersebut jarang digunakan selama pandemi Covid-19 yang berlangsung dua tahun. Akibatnya, ada tenda yang saluran airnya bocor. Beberapa tenda juga ada yang salurannya airnya kecil sehingga mengalami kekurangan air.

“Nah, ini yang menurut saya nanti semua fasilitas di Armuzna harus dibicarakan secara lebih detail dengan syarikah (kerja sama antara dua orang atau lebih) yang menangani persoalan masyair di Armuzna. Ini memang persoalan teknis, tetapi konsekuensinya bagi jemaah haji Indonesia tentu menjadi sangat besar," kata Diah Pitaloka.

Baca juga: Dapati Jemaah Lansia Pingsan Usai Lempar Jumrah, Timwas Haji DPR Sesalkan Tak Ada Kursi Roda dan Makanan

Tidak hanya itu, Diah juga meminta Kemenag melakukan komunikasi dan diplomasi secara detail terkait perjanjian hukum dengan pengelola masyair. Hasil komunikasi ini harus dituangkan dalam bentuk legal drafting sehingga mempunyai landasan hukum.

“Sehingga, apabila terjadi hal-hal seperti ini, kita bisa menuntut ganti rugi kepada pengelola maktab yang hari ini masih sangat lemah bagi kita untuk memperoleh penggantian. Namun, kita mengharapkan sebaiknya tidak ada penggantian, tetapi sesuai dengan perjanjian," kata dia.

"Makanya, nanti untuk tambahan kuota di depan, itu harus kita cermati apakah pemerintah (Arab) Saudi menambahkan kuota dengan fasilitas maktab atau tidak,” imbuh Diah.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke