Wakil Ketua Komisi VIII DPR Bertemu Kemenag Bahas "Overcapacity" Tenda Jemaah Haji, Ini Hasilnya

Kompas.com - 30/06/2023, 16:21 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi terkait situasi tenda- tenda jemaah haji Indonesia yang overcapacity atau melebihi kapasitas kepada Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Diah Pitaloka, tenda yang melebihi kapasitas tersebut terjadi karena tambahan kuota haji sebanyak 8.000 orang yang diberikan Pemerintah Arab Saudi ke Indonesia tidak dibarengi dengan penambahan maktab (kantor untuk mengurus penyiapan layanan jemaah haji).

“Penambahan maktab itu artinya, ruang untuk jemaah tinggal di tenda-tenda. Karena sistem zonasi ditenda Mina itu sudah tetap, jadi tidak mungkin misalnya jemaah Pakistan itu berkurang tempatnya, kita ambil untuk tambahan kuota kita, itu tidak mungkin," kata Diah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

"Dengan adanya penambahan kuota haji sebanyak 8.000 orang yang distribusinya itu masih mengacu pada kloter daerah masing-masing, dan tidak daerah yang mendapatkan tambahan tenda,” ujar Diah saat melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag RI di Maktab Misi Haji Indonesia di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/6/2023).

Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR Dapati Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina Melebihi Kapasitas

Karena tidak ada penambahan jumlah tenda, kata Diah Pitaloka, tenda yang disediakan untuk jemaah haji Indonesia melebihi kapasitas. Akibatnya, banyak jemaah haji yang tidur di luar tenda.

“Nah, ini yang menjadi problem. Kita tentu berharap untuk ke depan karena jemaah haji Indonesia bayar masyair (biaya fasilitas haji). Mereka memperolah semua fasilitas ini selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna)," ujar Diah Pitaloka.

Selain tenda yang melebihi kapasitas, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) III ini menambahkan, fasilitas yang tersedia juga tidak sepenuhnya berfungsi dengan baik.

 

Hal itu terjadi karena fasilitas tersebut jarang digunakan selama pandemi Covid-19 yang berlangsung dua tahun. Akibatnya, ada tenda yang saluran airnya bocor. Beberapa tenda juga ada yang salurannya airnya kecil sehingga mengalami kekurangan air.

“Nah, ini yang menurut saya nanti semua fasilitas di Armuzna harus dibicarakan secara lebih detail dengan syarikah (kerja sama antara dua orang atau lebih) yang menangani persoalan masyair di Armuzna. Ini memang persoalan teknis, tetapi konsekuensinya bagi jemaah haji Indonesia tentu menjadi sangat besar," kata Diah Pitaloka.

Baca juga: Dapati Jemaah Lansia Pingsan Usai Lempar Jumrah, Timwas Haji DPR Sesalkan Tak Ada Kursi Roda dan Makanan

Tidak hanya itu, Diah juga meminta Kemenag melakukan komunikasi dan diplomasi secara detail terkait perjanjian hukum dengan pengelola masyair. Hasil komunikasi ini harus dituangkan dalam bentuk legal drafting sehingga mempunyai landasan hukum.

“Sehingga, apabila terjadi hal-hal seperti ini, kita bisa menuntut ganti rugi kepada pengelola maktab yang hari ini masih sangat lemah bagi kita untuk memperoleh penggantian. Namun, kita mengharapkan sebaiknya tidak ada penggantian, tetapi sesuai dengan perjanjian," kata dia.

"Makanya, nanti untuk tambahan kuota di depan, itu harus kita cermati apakah pemerintah (Arab) Saudi menambahkan kuota dengan fasilitas maktab atau tidak,” imbuh Diah.

Terkini Lainnya
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

DPR
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

DPR
Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

DPR
Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

DPR
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

DPR
Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

DPR
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke